Bekasi, PostKeadilan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar tes urine bagi eselon II dan III. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Rabu (17/7/2019).
Kegiatan tes urine ini dilakukan oleh Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi dengan menggandeng Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pembinaan dan Disiplin pada BPPKD Kabupaten Bekasi, Syahwono Adjie mengatakan, kegiatan tes urine ini untuk mendukung visi Bupati Bekasi. Yakni Bekasi Baru, Bekasi Bersih.
“Ini sebagai upaya BPPKD mendukung apa yang dicanangkan Bupati Bekasi, yaitu Bekasi Baru Bekasi Bersih. Kita mulai dari kesehatan ASN untuk bersih dari narkoba,” katanya.
Tes urine hari ini hanya diikuti 75 orang pejabar eselon II dan III. Menurut Syahwono, kegiatan ini belum diikuti seluruh pejabat karena ada beberapa alasan.
“Yang tidak ikut tes urine hari ini karena ada yang sedang melaksanakan ibadah haji, umroh dan diklat. Jadi belum semuanya. Tapi yang tidak ikut hari ini akan menyusul tes urine-nya,” ucapnya.
Jika dari hasil tes urine ini diketahui ada pejabat yang terindikasi mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkoba dan obat-obatan terlarang, kata Syahwono, akan dipelajari terlebih dulu.
Karena menurutnya, ada kemungkinan pejabat mengkonsumsi obat berdasarkan anjuran dokter lantaran sakit.
“Kita berharap ASN Kabupaten Bekasi semuanya bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPKD Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan, tes urine terhadap ASN akan dilakukan secara bertahap di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Untuk saat ini hanya eselon II dan III saja,” putusnya. (Ramli)