Post Keadilan, Sergai Sumatera Utara Serdang Bedagai – Team Opsnal “Scorpions” Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Tiga tersangka pelaku pembobol rumah warga dari kediaman korban, di dusun V desa Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 23.00 Wib
Ketiga tersangka yang diamankan, Sandi Raya Syahwali (20), dan Febri Ramadani (23) serta Agus Prabowo (19) ketiganya Penjaga Kafe, dan berdomisili di dusun V desa Pekan Sialang Buah, Kec .Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Sebelumnya korban, Amril A Panjaitan (23) telah melaporkan ke polisi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 312/ VIII / 2020 / SU / RES SERGAI tanggal 15 Agustus 2020.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasatreskrim AKP Panduwinata SH SIK, menjelaskan bahwa, pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020, sekira pukul 04.00 Wib tepatnya di rumah korban.
Pada saat itu korban terbangun hendak ke toilet, lalu terlihat pintu kamar terbuka dan juga terlihat Tas milik Fitriya yang tergantung di dinding sebelah pintu kamar sudah tidak ada, yang berisi 1 HP merk OPPO warna merah, 5 lembar ATM, 1 lembar SIM C, 1 lembar SIM A, 1 lembar KTP an. FITRIA, uang tunai Rp.4.000.000,- , 1 lembar STNK mobil Isuzu Troper tahun 1983.
Lalu saksi membangunkan pelapor dan selanjutnya memeriksa Tas milik pelapor atau korban sudah tidak ada yang berisi STNK Mobil Isuzu Troper tahun 1983, SIM C dan SIM A, KTP, HP merk OPPO warna merah, yang terletak di dinding kamar juga hilang lalu korban mengecek lokasi sekitar rumah, namun sudah tidak di temukan pelakunya , sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp8 juta.
Setelah itu, jelas kapolres, pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 Pukul 23.00 Wib, tim Opsnal “Scorpions” Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ketiga orang yang di duga pelaku telah di amankan di rumah korban.
Atas laporan dari masyarakat ……………………….