Jakarta, PostKeadilan-Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Satuan Karya Mubaligh Muda (DPP-SATKARMUDA), mengadakan Empat Pilar MPR RI bagi masyarakat Cisalak-Depok, di Aula Kantor Kelurahan Cisalak, Kota Depok, Selasa (13/8/2019).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Kelurahan Cisalak dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA dengan peserta yang merupakan perwakilan unsur pengurus dan anggota organisasi SATKARMUDA, aparat kelurahan Cisalak, Depok, ibu-ibu majelis taklim, pemuda karang taruna dan mahasiswa.
“Bagaimana agar sebuah negara maju?”
Satu pertanyaan retorik penting yang dilontarkan oleh Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA kepada peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI setelah terlebih dahulu diprologkan dan diperkenalkan oleh moderator Yayan Surahman.
Acara yang dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat tersebut, terlihat begitu antusias mendengarkan pemaparan tentang pentingnya memasyarakatkan dan mengingat empat pilar MPR RI ini.
Kemudian beliau melanjutkan bahwa “Negara bisa maju kalau ada persatuan dan kesatuan.”
“Bayangkan saja, Belanda bangsa yang begitu kecil bisa menjajah Indonesia sekitar 350 tahun. Bahkan dengan mudahnya mempraktekkan politik Devide et Impera (politik adu domba). Alasannya karena bangsa kita belum bersatu pada waktu itu” lanjut Wakil Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut.
Tentu saat ini kita tidak sedang berhadapan lagi dengan Belanda. Bukan berarti kita tidak butuh lagi konsensus untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah 74 merdeka, tepat pada tanggal 17 Agustus 2019 ini malah tantangan kebangsaan kita sudah lebih kompleks.
Prof. Bachtiar Aly menyebut bahwa tantangan kita saat ini ada dua hal, baik itu tantangan dari dalam bangsa (internal) maupun tantangan dari luar bangsa kita (eksternal). Tantangan internal sendiri diantaranya: masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.
Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.
Sementara tantangan eksternal yakni pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.
Nah, untuk itulah sebenarnya konsensus akan Empat Pilar MPR RI ini perlu tetap ditegakkan. Bahkan saat ini, anggota MPR tetap fokus untuk terus melakukan sosialisasi empat pilar tersebut yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Di akhir pemaparan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Prof. Bachtiar Aly menerima berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Diantaranya agar menjadikan Empat Pilar MPR RI tersebut masuk dalam kurikulum pendidikan. Mengingat generasi sekarang sudah banyak yang kurang peduli dan tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan keempat pilar tersebut.
Seperti halnya pengakuan dari seorang peserta, bahwa dulu masih hapal dengan Pancasila dan UUD 1945 karena masih ada penataran P4. Sekarang, sudah jarang anak-anak yang tahu seputar Pancasila dan UUD 1945 tersebut.
Dalam akhir sessi dialog dan tanya jawab, Prof. Bachtiar Aly mengingatkan bahwa dengan mulai merapuhnya empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, perlu adanya upaya dari seluruh komponen bangsa untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, melaksanakan UUD 1945 dengan baik, menjiwai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat dan memperjuangkan NKRI agar berdaulat utuh dan selamat.*(Paulus)