Dalam rekaman CCTV, terlihat beberapa orang mengejar korban dan mulai melayangkan pukulan secara acak ke area badan Jefry. Korban yang ketakutan, lalu masuk ke dalam berharap bisa menyelamatkan dirinya.
Kasus penganiyaan ini dengan Laporan Polisi: Lp / B / 64 / III / 2022 / SPKT / Polres madina / Polda Sumut / 4 Maret 2022 sedang diusut Satreskrim Polres Madina bersama Poldasu.
“Jajaran kita langsung bekerja, mereka sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” kata Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H.
“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut. Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,” sambungnya.
Menurut Melati dua ini, tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina.
“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Reza. (R-01/BS)