Wah.. Panitia Pilkades Lambangsari Sarat Rekayasa?

- Penulis

Senin, 16 April 2018 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Disinyalir perekrutan Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi sarat dengan rekayasa. Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi pun terima pengaduan warga Desa Lambangsari itu.

Sejumlah yang melapor menuding pemilihan para panitia Pilkades dinilai rekayasa dan tidak memenuhi unsur tata tertib pelaksanaan.

Perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Masyarakat Lambang Sari, Safrizal Yusri mengatakan telah mengirim surat berisi sikap keberatan atas pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan panitia Pilkades Lambangsari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan panpel Pilkades sarat rekayasa oleh BPD karena memaksakan kehendak tidak sesuai dengan mekanisme dan tatib yang ada,” ujar Safrizal disela audiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (16/4).

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2018, kata dia, mengatur petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak/Juknis) pelaksanaan, namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Aturan itu diabaikan BPD. Yang terjadi BPD justru melakukan pengerahan massa dari pihaknya dan tidak mewakili unsur kuota masyarakat peserta forum,” bebernya.

Baca Juga :  SMSI Bekasi Raya Melaunching Portal Berita Online Matajabar.com

Lanjut Safrizal, tidak dijalankannya tatib pelaksanaan berdampak kericuhan antar warga. Disisi lain, BPD juga tidak menyampaikan berita acara secara tertulis.

“Kami elemen masyarakat menolak segala keputusan Musdes itu. Meminta Camat mengevaluasi serta meminta masukan DPRD untuk memutuskan pemilihan ulang panitia Pilkades sesuai prosedur,” sebut Safrizal.

Sementara di tempat berbeda sebelumnya, Camat Tambun Selatan, Iman Santoso, mengaku tidak bisa ikut campur tangan terlalu jauh terhadap permasalahan ini.

“Kita hanya memfasilitasi saja sesuai Perbup. Tanggal 10 kemarin kita menerima surat dari teman-teman aliansi dan sekarang kita bahas bersama,” singkatnya.

Hal Plt Ketua BPD, Rudi Indrajit menyatakan bahwa pelaksanaan rapat musdes pada Kamis (5/4/2018) lalu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menganggap sah hasil voting musdes, ini jalan terbaik yang kita ambil,” ucap Rudi.

Baca Juga :  Perkara ‘Menghamili Tidak Bertanggung Jawab, Majelis Hakim Kabulkan Gugatan

Rudi juga mengaku ada ketidaksepahaman sehingga menyebabkan terjadinya keributan saat itu.

“Kita sudah tenangkan, akhirnya bapak Ma’ruf yang terpilih menjadi ketua panitia berdasarkan hasil voting,” terangnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Beni mengatakan, proses yang telah dijalankan BPD setempat merupakan tahap persiapan.

“Sederhana saja, bicara kepanitiaan adalah bagian terkecil, satu pasal, ‘little piece of cake’. Unsur yang hadir dalam acara itu idealnya BPD yang meng SK kan nantinya, Pemdes (RT dan RW) dan tokoh masyarakat (pemuda, adat, agama). Gak ada itu Plt BPD sebenarnya,” ungkap Beni.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah desa setempat, namun dirinya meminta hasil keputusan musdes secepatnya.

“Kita gak masalah, mau diulang (pemilihan panitia pilkades) lagi ya tidak apa-apa. Yang terpenting limitnya, paling lambat 5 Mei harus sudah kami terima hasil musdesnya. Kalau memang kemarin tatibnya kurang rapi, segera dirapihkan. Itu kewenangan desa, kita tinggal tunggu hasilnya,” kilahnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira!!!, Bazar Pasar Tebus Minyak Goreng Murah Khusus Kabupaten Batanghari

Menanggapi permasalahan di atas, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jalika mengatakan bahwa mekanisme musdes yang telah dilaksanakan tidak dapat diterima oleh semua warga Desa Lambangsari.

“Saya juga bagian dari keluarga Lambangsari, musdes kemarin contoh kemunduran dalam demokrasi. Saya minta pemilihan ini diulang, saya tidak mau ada keributan di Dapil saya,” tegasnya.

Senada, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Zainudin juga meminta agar musyawarah desa dilajukan ulang dengan cara yang santun.

“Seyogyanya pada hajatan ini kita harus bisa bedakan antara ranah politik dan birokrasi, jangan dicampuradukkan. Seharusnya kita lepaskan baju partai kita, pure birokrasi. Gelar lagi musdes namun musyawarah mufakat agar tidak ada intrik-intrik dan tidak menyebabkan permasalahan yang lebih besar lagi,” pungkas Zainudin.

Kesimpulan rapat mediasi sendiri diputuskan diadakannya musyawarah desa kembali (jadwal ulang). Waktu dan tempat akan ditetapkan oleh aparatur pemerintah desa setempat dalam waktu secepat mungkin. (Tim)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!