Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBatanghariHeadline News

Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

×

Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

Sebarkan artikel ini

Wakil ketua 1 DPRD Batang Hari M.Jafar Senin (28/06/2022) dalam wawancaranya mengatakan sebagai wakil rakyat kami menghimbau para investor jika ingin berinvestasi di kabupaten Batang Hari Harus mengikuti aturan/perda yang berlaku di kabupten Batang Hari yaitu perda kabupaten Batang Hari yang masih berlaku sampai saat ini ,kata Ja’far .

Baca Juga :  LSM GMAS DPD Langkat Bersilaturahmi ke Dinas PUTR, Sampaikan Aspirasi Perbaikan Jalan Kampung Nangka Secanggang

:” Kami tidak menghalangi siapa saja yang mau berinvestasi di kabupten Batang hari ,dan akan merasa senang karena akan menambah PAD kabupten Batang Hari ,akan tetapi ada aturan/peraturan daerah yang harus di patuhi “.

Baca Juga :  Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Empat Gedung Baru RSUD Cibinong Telah Dioperasikan

” dan jika belum memiliki izin jangan beroperasi, nanti kami akan kordinasi dengan OPD terkait serta penegakan perda yaitu polisi pamong praja(POL PP) supaya mengawal peraturan daerah kabupaten Batang Hari yang sampai saat ini masih berlaku ,jika ada yang tidak mengikuti perda kabupaten Batang Hari jangan dulu beroperasi ,”. tegas Ja’far wakil ketua satu DPRD kabupaten Batang Hari di ruang kerjanya.(Ali kucir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay