Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

War On Drugs, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MM Ungkap Bandar Narkoba di Nisel

×

War On Drugs, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MM Ungkap Bandar Narkoba di Nisel

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – War On Drugs artinya perang melawan Narkoba disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH.,SIK.,MM pada Konferensi Pers atas penangkapan 2(dua) pelaku kejahatan berbeda kasus dihalaman Mako Polres Nias Selatan Jalan Mohammad Hatta No.1 Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Senin,(12/07/2021).

Konferensi Pers itu dipandu oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan,SH.,SIK.,MM, dan didampingin oleh Waka polres Nias Selatan KOMPOL Jauhari Lumbantoruan, Kasat Reserse Nias Selatan AKP Iskandar Ginting, Kasat Intelkam AKP Zul Efendi,SH, IPDA Ardiansyah,SH.,MH, dan para perwira jajaran Polres Nias Selatan beserta personil Reserse.

Baca Juga :  Melirik Kinerja Menko Maritim Luhut : Dana Pemerintah Untuk Infrastruktur Daerah Terpencil

Belum Sebulan tugas di Nias Selatan Reinhard berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba. Awalnya Sat Res Narkoba Nias Selatan mendapat informasi akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di seputaran kota Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.

Sat Res Narkoba (Unit 1) segera melakukan penyelidikan seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), disana melihat seseorang yang dicurigai saat itu sedang berjalan, Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan (unit 1) langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka An. Duhuwamati Duha als Ama Angel.

Baca Juga :  Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Idhul Adha 36 Sapi dan 3 Ekor Kambing

Baca Juga : Tidak Patuhi Aturan Covid-19, Lima Puskesmas Di Nisel  Dapat Peringatan Keras Dari BPOM Medan.

Disaat dilakukan penangkapan lalu digeledah, ditemukan didalam dompet tersangka 1(satu) buah plastic bening, di duga keras berisikan narkotika Golongan I jenis shabu shabu. Duhuwamati Duha mengakui bahwa barang haram jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang akan digunakan dikamar Hotel (TKP) tempatnya menginap.

Sat Res Narkoba Nias Selatan menyita barang bukti (BB) seberat 1,22 gram. Duhuwamati Duha selain mengedarkan Narkoba juga dinyatakan sebagai pemakai, dibuktikan pada saat tersangka dilakukan test urine.

Baca Juga :  KPU labuhanbatu tetapkan Erik - Eliarosa sebagai Bupati dan Wakil labuhan batu.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan,SH.,SIK.,MM melalui Konferensi Pers mengatakan, Polres Nias Selatan berkomitmen untuk menurunkan angka kriminal dengan melakukan tindakan-tindakan hukum yang tepat dan terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan yang ada di Kabupaten Nias Selatan, pihaknya benar-benar akan memberantas sampai akar-akarnya.

“War On Drugs” yang artinya perang melawan Narkotika, Di Kabupaten Nias Selatan kita akan berperang melawan Narkotika seperti yang disuarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polri. (sit duha)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303