Bintan.Postkeadilan – Sejumlah warga Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan mengeluhkan pengerjaan proyek pematangan lahan desa yang udah terjalin belum lama ini.
“Pengerjaan proyek pematangan lahan tersebut dilakukan sepihak oleh aparatur Pemerintah Desa Berakit. Terlihat jelas, proyek pematangan lahan desa ini belum saatnya dilakukan karena belum penting bagi kebutuhan kasyarkat berakit saatini,” ujar sumber kepada crew PostKeadilan di Desa Berakit, Kamis lalu.
Lanjut sumber, masyarakat perlukan saat ini adalah bagaimana jalan-jalan yang belum tersentuh dan perlu perhatian pemerintah desa. “Ini yang belum terlalu penting untuk warga malah dikerjakan. Kan sayang dana nya habis begitu saja,” sebut sumber.
Menindaklanjuti cerita warga itu, Postkeadilan berlanjut ke kantor Desa Berakit guna mengkomfirmasi. Ditemui salah satu staf kantor desa, mengatakan pak Kepala Desa Berakit, sedang keluar ntah kemana pada saat jam kerja sekitar pukul 11:00 WIB.
Sejurus kemudian di Halte penumpang, awak media ini bertemu Ismail selaku Seketaris Desa Berakit. “Saya belum bisa memberikan penjelasan,” jawab Ismail ketika ditanya persoalan pematangan lahan yang di keluhkan oleh warganya.
Informasi di himpun, pengerjaan pematangan lahan desa bersumber Dana Desa terkesan dipaksakan (Red: menghabisi anggaran dana desa akhir tahun 2017). Pengerjaan swakelola ini berlokasi di RT 004/RW 002, DS I Desa Berakit menelan dana Rp. 138 juta lebih. Hasilnya tak terlalu bermanfaat bagi warga sekitar, ucap sumber yang berdomisili di RT 004/RW 002, DS I Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan. Bersambung……… Zen