Nias Selatan,(sumut)Postkeadilan.com – Peristiwa kejadian penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Hilisoloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan An. RN alias ama Noni Lk (37), diduga dilakukan oleh TB alias ama Rius Lk (- + 50), waktu kejadian sekitar Jam 09.00 malam. Sabtu (24/07/2021).
Informasi sementara yang didapat oleh Postkeadilan.com kepada beberapa warga Desa Hilisaloo mereka mengatakan, saat Korban Pulang dari Pinggir pantai kepalanya dipenuhi dengan darah akibat bekas bacokkan dan lengan tangannya juga luka bekas sayatan parang, korban langsung menuju rumah Kepala Desa untuk melaporkan yang terjadi pada dirinya.
Baca Juga : Seorang Nelayan Ditemukan Tenggalam Di Nisel
Korban melaporkan bahwa dirinya telah dibacok oleh TB alias Ama Rius Buulolo pada saat dia memancing, korban sempat melakukan perlawanan sehingga parang yang digunakan oleh pelaku lepas dari tangannya, kesempatan itu diambil oleh Korban untuk melarikan diri sambil minta tolong kepada rekannya yang ada disekitar pantai yaitu, Ama Sorni Laia dan Ama Wajib Laia, keduanya mendekat dan mengantarnya pulang ke Desa.
Kini korban sedang dirawat di Puskesmas Amandraya untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Sementara saat di konfirmasi kepada Kapospol Amandraya Bripka Eko Saragi melalui selulernya mengatakan, pihaknya telah meneruskan informasi itu kepada pimpinannya di Polsek Telukdalam dan Polres Nias Selatan, untuk sementara motif kejadian belum di ketahui. (sit duha)
Respon (1)