Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat Covid 19 Tahun 2022 ini di Desa Hume, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, beberapa dari warga Masyarakat Desa Hume tuding Kades An.YARMIN WARNI DAKHI hilangkan hak mereka sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2022.
Ironisnya, Nama Nama penerima BLT DD di Desa Hume Kecamatan Aramo telah ditetapkan mulai Bulan Januari 2022 sebanyak 25 Kepala Keluarga, 3 Kepala Keluarga diantara 25 Kepala Keluarga tersebut nama mereka dialihkan ke nama orang lain oleh Kepala Desa YARMIN WARNI DAKHI dengan alasan telah dibuatkan berita acara pengalihan Nama.
Hak ke 3 nama tersebut dari Bulan Januari sampai Bulan April tidak dibayarkan oleh Kepala Desa walaupun Nama mereka masih aktif sebagai penerima BLT, Kepala Desa YARMIN WARNI DAKHI mengatakan Dana BLT itu sudah saya berikan kepada nama pengganti dari januari 2022 sampai seterusnya.