Dasar pengalihan Nama tersebut, yang merasa namanya telah dialihkan ke nama orang lain merasa keberatan dan telah membuat surat Laporan dengan isi, memohon kepada Bupati Nias Selatan cq Camat Aramo untuk menindak lanjuti secepatnya hak mereka sebagai Penerima BLT DD di Desa Hume Kecamatan Aramo karena tidak diberikan Oleh Kepala Desa YARMIN WARNI DAKHI, bahkan untuk meyakinkan, mereka di arahkan oleh Kepala Desa untuk mempertanyakan kepada Kepala Dinas BPMD Nisel bahwa nama mereka tidak terdaftar.
Kepala Desa Hume YARMIN WARNI DAKHI saat dikonfirmasi oleh beberapa media di Kantor Camat Aramo Jumat 12/08/2022 dia membenarkan bahwa pengalihan nama penerima BLT di Desa Hume telah dilakukan dan disertai dengan berita acara. Pengalihan itu saya lakukan pada bulan April 2022 kemarin dan bantuan BLT tersebut, ketiga pelapor itu tidak berhak menerima karena nama mereka sudah saya alihkan ke nama orang lain, jadi secara otomatis dana itu saya berikan kepada nama pengganti mulai dari bulan Januari sampai seterusnya ucap Kades.