Karawang, Postkeadilan– Puluhan warga sebagai perwakilan masyarakat Perumahan Puri Kosambi I, RT 035 dan 038, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, alias Kang Jimmy, Kamis (29/8/2019).
Kedatangan warga di rumah dinas orang nomor dua di Karawang ini untuk melaporkan keresahan warga karena adanya tindakan penyerobotan jalan warga oleh pengembangan Perumahan Karawang Green Village (KGV) 3 untuk pembangunan drainase.
Juru Bicara Warga, Muryanto, mengatakan, pembangunan perumahan KGV 3 itu tidak berada di kompleks Perumahan Puri Kosambi, tetapi mengapa drainasenya dibangun di Perumahan Puri Kosambi.
“Warga terdampak pembangunan drainase tersebut ada sekitar 44 kepala keluarga (KK). Saat ini, lebar jalan sekitar 4 meter lebih. Drainase yang akan dibangun mencapai 3 meter lebarnya dengan kedalaman 3 meter. Sebagian besar lebar drainase itu dengan menggunakan tanah jalan, dan tanggul/turap drainase tersebut menempel ke rumah warga,” kata Muryanto kepada Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari.
Apabila pembangunan drainase tersebut dibiarkan, kata Muryanto, warga khawatir beberapa tahun kemudian akan mengancam kenyamanan pemilik rumah. Selain itu, jalan juga akan semakin menyempit.
“Kami khawatir akan longsor dinding rumah kami apabila pembangunan drainase tersebut dibiarkan. Kalau bisa pembangunan drainase itu dihentikan saja,” jelasnya.
Menurutnya, setelah warga beraudiensi dengan Pemerintah Desa Duren, diketahui bahwa pembangunan drainase tersebut bukan keinginan pengembang KGV 3, melainkan atas permintaan Kepala Desa Duren.
“Kami baru tau, kalau pembangunan drainase tersebut bukan keinginan pengembang, melainkan keinginan kepala desa Duren,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kang Jimmy langsung menghubungi Camat Klari untuk menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut. Ia mengaku akan menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.
“Besok pukul 09.00 WIB, saya akan ke lokasi. Di lokasi kita rapatkan. Saya akan menghadirkan Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Dinas PUPR, Camat Klari, Kepala Desa Duren dan pihak pengembang,” pungkasnya.
Kang Jimmy mempertanyakan dasar Pemerintah Desa Duren memberikan izin pembangunan drainase tersebut. Untuk itu, persoalan ini harus diselesaikan dengan berbagai pihak,PK,.(P. Purba)