Pemkab Tobasa Digugat, Kapolres Minta Berjalan Kondusif

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobasa, PostKeadilan – Untuk memperjelas pembayaran pekerjaan DAK Fisik TA 2017 sampai saat ini belum dibayar Pemkab Tobasa sebanyak 15 paket dengan total jumlah Rp. 5.614.058.204,00.

Menanggapi permasalahan ini, Kuasa Hukum dari pihak rekanan yang merasa dirugikan, Zainal Sihombing SH, menjelaskan bahwa hal ini akan didesak dan meminta pihak Pemkab Tobasa harus bertanggung jawab.

“Melalui pertemuan hari ini dengan kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo S.IK, meminta agar tetap kondusif, tentu kita sangat apresai karena sesuai dengan tupoksi mereka untuk menjaga kamtibmas. Namun apapun jawabannya, kita tetap tuntaskan perkara ini sampai selesai. Masa ada audit kepada pekerjaan yang sudah 3 tahun lalu, kan aneh… Makanya tadi kita pertegas saat audiensi dengan Kapolres, bahwa Pemkab harus segera mengambil tindakan,” ucapnya usai pertemuan dengan Kapolres, Kamis (29/8).

Baca Juga :  War On Drugs, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MM Ungkap Bandar Narkoba di Nisel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih detail Zainal memaparkan, bahwa ini terjadi karena keterlambatan serapan anggaran oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Tobasa, sehingga dana tersebut di blokir oleh Pihak Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, padahal ke 15 paket proyek tersebut sudah dilelang dan ditetapkan pemenangnya.

“Inilah ketidakbecusan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang tidak mematuhi aturan yang sudah disepakati di awal. Mirisnya lagi Pemkab Tobasa, sudah menampung Anggaran tersebut di P.APBD T.A. 2018, namun kita tidak mengetahui apa alasan Pemkab Tobasa dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Tobasa dibawah pimpinan Audi Murphy Sitorus tidak membayarkan hutang Pemkab tersebut, sehingga Anggaran yang sudah ditampung di P. APBD TA 2018 tersebut menjadi SILPA dan dalam APBD TA 2019 anggaran untuk pembayaran hutang Pemkab Tobasa tersebut juga tidak ditampung..?. Sehingga inilah yang menjadi pemicu pada saat paripurna kemarin, karena menurut kami ada diskriminasi,” ketusnya.

Baca Juga :  Bah.. Kepala (Plt) BAPPEBTI Itu Tersangka Migor Kan Dikenakan Hukum Mati

Dia menandaskan bahwa permasalahan ini sudah masuk jalur hukum, Nomor Perkara : 34 s/d 37/Pdt.G/PN. Blg/2019 dan 41 s/d 48 dan 55/Pdt.G/PN. Blg/2019 dengan gugatan wanprestasi akan disidangkan PN Balige hari Senin (2 September 2019) dengan agenda menghadirkan saksi dari tergugat.

Baca Juga :  Trauma Dianiaya Suami, Polres Tobasa Diminta Serius Dalam Penanganan

“Harapan kita pihak Pemda punya itikad baiklah untuk segera membayarnya. Karena jika berlama-lama, maka akan ada proses hukum lainnya. Apalagi gugatan kita menang, pihak Pemkab Tobasa akan membayar 3 kali lipat,” pungkasnya.

Terpisah kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Tobasa, Audi Murphy Sitorus sekarang jadi Sekda, pada saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (29/8) Pukul 12.36 WIB, mengatakan “Pemkab menunggu prosesnya selesai termasuk proses hukumnya di pengadilan”. (Tim)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!