Serta ada beberapa oknum yang mengatakan jika anaknya pintar tentunya tidak akan mendaftar di SMK 15 Negeri Kota Bekasi. “Hal ini telah menciderai perasaaan kami serta membuat kami merasa difitnah dan merasa hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja,” ungkap Kepala Sekolah yang sudah banyak menerima penghargaan itu.
Karena hal ini sudah melanggar batas norma-norma sekolah, lanjut Supriatin dan Amiluddin, dimana sekolah seharusnya adalah tempat untuk belajar dan jauh dari intimidasi.
Dalan keterangan PERS nya, adapun hal yang membuat pihak sekolah tidak menerima siswa anak disabilitas yang dimaksud pada berita yang beredar adalah
1. Nilai ujian yang tidak memenuhi syarat
2. Nilai kognitifnya yang tidak memadai
3. Sekolah sudah masuk kedalam pusat keunggulan dan pihak sekolah merasa tidak bisa dipaksakan agar siswa tersebut ke depan untuk dapat mengikuti pelajaran yang ada, karna sudah PJBL sehingga khawatir siswa tersebut tidak mampu untuk naik kelas.
4. Setelah tidak mempunyai tenaga ahli untuk kebutuhan khusus
5. Kami tidak mempunyai fasilitas untuk kebutuhan khusus. (Tim / Humas )