Bekasi – Postkeadilan.Terkait Pembangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin di wilayah Kabupaten Bekasi, sampai saat ini belum memiliki Rekom dari Desa maupun Kecamatan, hal ini diduga Camat Cabang Bungin Asep Bochori saat di komfirmasi Alergi pada Wartawan, terkait mempertanyakan Pembangunan Tower yang tidak memiliki Izin Rekom.
Dengan dilayangkannya Surat pemanggilan kepada PT. Mora Jaya pada Tanggal 2 Febuari 2022 oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Andy Lukman SH, M.Si, namun pihak PT. Mora Jaya tidak menghiraukan panggilan tersebut, hal ini menjadi suatu pertanyaan Wartawan kepada Asep Bochori Camat Cabang Bungin yang diduga tidak mampu memanggil pihak PT. Mora Jaya, ada apa? dan kenapa?.
Saat wartawan mengkomfirmasi Asep Bochori di Desa Setia Jaya, Asep Bochori diduga Alergi kepada Wartawan dan langsung meninggalkan Wartawan di Desa Setia Jaya pada Hari Rabu 2 Ferbuari 2022.
Dengan Asep Bochori tidak mau di komfirmasi, maka Wartawan menutut janji manis H.Marzuki Plt. Bupati Bekasi yang pernah mengatakan pada Wartawan dalam jumpa Pers acara Media Gathering di Bogor, “Apabila ada Pejabat Publik di Kabupaten Bekasi saat di Komfirmasi oleh Wartawan tidak mau silahkan laporkan ke Saya,” kata Haji Marzuki pada acara Media Gathering di Bogor pekan lalu.