Karawang Jawa barat- Postkeadilan.. Puluhan wartawan dari berbagai media di Karawang, Jawa Barat, menyuarakan protes keras terhadap kriminalisasi narasumber berita, khususnya dalam kasus yang menimpa Y S, warga Desa Pinayungan, Telukjambe Timur. Y dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah memberikan pernyataan kepada media terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala desa berinisial E.
Sebagai bentuk solidaritas dan protes, para jurnalis menandatangani petisi bertajuk “Menolak Narasumber Dipidanakan”. Petisi ini dianggap sebagai langkah penting untuk membela kebebasan pers dan narasumber yang seharusnya dilindungi oleh UU Pers.
Pernyataan dan Sikap Tegas
Erick Tanjung – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ):
Ketika narasumber berbicara dan dimuat di media, itu sudah menjadi karya jurnalistik. Jika ada masalah, seharusnya yang dikritisi adalah redaksi, bukan narasumber.”
Hendry Ch Bangun – Ketua PWI Pusat:
Kami mendukung pemberantasan korupsi, tapi menolak kriminalisasi melalui jalur pidana. Penyelesaian seharusnya dilakukan melalui hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan polisi.”
⚖️ Kritik terhadap Aparat Penegak Hukum
Banyak pihak menilai bahwa penindakan hukum terhadap narasumber atau wartawan tanpa melalui mekanisme Dewan Pers bertentangan dengan prinsip demokrasi. Kasus seperti ini dianggap bisa menciptakan efek jera bagi warga yang ingin menyampaikan informasi ke media dan membungkam kebebasan berbicara.
Berbagai organisasi, seperti Jaringan Advokasi Wartawan dan Aktivis (JAWARA), juga turut mendesak kepolisian untuk menghentikan praktik kriminalisasi. Mereka meminta aparat untuk merujuk pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.
Kesimpulan: Petaka Demokrasi Dikecam
Para jurnalis Karawang menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap narasumber adalah preseden berbahaya bagi demokrasi. Mereka menyerukan perlindungan terhadap kebebasan pers dan memperkuat posisi Dewan Pers sebagai garda depan penyelesaian sengketa jurnalistik di Indonesia”PK,,( P. Purba )