Kembali ke narasumber, orang tua murid ini mengaku masih kesulitan mendapatkan Kartu Peserta Ujian anaknya yang duduk di bangku kelas 10. Mendengar itu, awak media ini langsung menghubungi Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah 3, Asep Sudarsono.
“Tidak boleh itu (Menahan kartu Peserta Ujian karena belum melunasi SPP dan SAT). Entar saya tegor. Ini langsung saya hubungi Kepala Sekolahnya ya,” ujar Asep.
Beberapa menit kemudian, orang tua murid itu mengaku sudah menerima Kartu Peserta Ujian anaknya.
Ditempat terpisah, Tim PostKeadilan yang bekerja sama dengan LSM NCW (Nasional Coruption Wacth) menggali info seberapa besar dana yang dimintakan ke orang tua murid di SMAN 9 Kota Bekasi.
Demikian rinciannya:
ESTIMASI SUMBANGAN MUTU PENDIDIKAN
A. Rencana Kebutuhan Swsuaian 8 SNP = Rp. 7.482.400.000.,
B. Rencana Penerimaan :
1. BOS Pusat = 1.222 x 1.620.000 = Rp. 1.979.640.000.,
2. BPOD = 1.222 x 1.740.000 = Rp. 2.126.280.000.,
3. Sumbangan Bulanan :
Kls XI 432 x 150.000 x 12 = Rp. 777.600.000 x 80% = Rp. 622.080.000
Kls XII 360 x 150.000 x 12 = Rp. 649.800.000 x 80% = Rp. 518.400.000
Jumlah peneriamaan (1, 2 dan 3) = Rp. 5.246.400.000.,
Jadi Kekurangan pembiayaan, Rp. 7.482.400.000 – Rp. 5.246.400.000 = Rp. 2.236.000.000.,
C. Kekurangan pembiayaan Rp. 2.236.000.000
Diselesaikan oleh Kls X Tahun Pelajaran 2022 -2023
Rp. 2.236.000.000 ; (430 siswa x 80%) = Rp. 6.500.000