Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Wow.. Oknum Pengacara Kasus Dugaan Asusila Mengamuk Di Polsek Patumbak?

7
×

Wow.. Oknum Pengacara Kasus Dugaan Asusila Mengamuk Di Polsek Patumbak?

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Seorang pemuda inisial SAG mengaku pengacara, ‘mengamuk di markas Polsek Patumbak. SAG memposting video yang direkamnya sendiri ke akun Facebook miliknya.

Dalam video, SAG merasa kesal karena menurut ia, pihak piket Polsek hari itu tidak menerima dirinya yang ingin buka Laporan Polisi terkait pengeroyokan terhadap klien nya.

Example 300x600

“Saya sebagai Kuasa Hukum, sangat kecewa atas pelayanan dari pihak petugas kepolisian Polsek Patumbak. Kekecewaan kami itu tidak bisa kami sembunyikan. Dimana kami sebagai tim kuasa hukum korban membuat laporan pengaduan. Namun petugas kepolisian yang berdinas malam itu tidak menerima laporan,” beber SAG kepada wartawan.

Informasi di himpun, klien SAG yang dimaksud adalah seorang pemuda bernama Arofati G (29), warga Jalan Sumber Amal, Kelurahan Marindal I, Kota Medan. Arofati diduga dihakimi massa atas tudingan asusila menampakkan kemaluan di kos tempat tinggalnya, Selasa (14/04/2020) sore sekitar pukul 17:30 WIB.

Atas aduan masyarakat, petugas Polsek Patumbak datang ke lokasi. Selanjutnya Arofati di boyong ke Mako Polsek Patumbak, diamankan dari amukan massa.

Namun entah bagaimana, SAG mengaku Kuasa Hukum Arofati malah mau buat laporan balik tentang pengeroyokan terhadap kliennya. Merasa laporan tak terima, SAG video kan dirinya yang sedang berada di Polsek Patumbak.

Dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Gindo menyayangkan video rekaman SAG.

” Klien katanya itu, posisinya sebagai pelaku terkait tindak pidana melanggar “kesusilaan di depan umum. Kliennya memperlihat kan kemaluannya kepada para korban perempuan, sehingga diamuk oleh massa di sekitar lokasi. lalu kleinnya diamankan Polsek Patumbak untuk menghindari amuk massa karena perbuatannya,” jelas Gindo via WhatsApp, Rabu (15/4/2020).

Kemudian, lanjut Gindo. Pria yang di video mengaku adalah sebagai PH Pelaku. “Namun tadi malam saat datang ke Polsek dengan maksud buat laporan penganiayaan oleh massa, dia (SAG) tidak dapat menunjukkan surat kuasa,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, ternyata Arofati dan keluarganya pun tidak bersedia buat laporan. “Kliennya juga tadi malam tidak bersedia membuat laporan pengaduan. Ada surat pernyataan yang di saksikan Abang iparnya di atas materai.
Jadi saya tidak mengetahui apa alasan pembuat video itu,” putus Gindo. (R-01/BS)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.