Jakarta, PostKeadilan – Sungguh mencengangkan masyarakat, peretas 4.600 situs itu berumur 19 tahun dan hanya tamat SMP. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan cara Sultan Haikal (19), tersangka peretas ribuan situs ini merekrut anak buah. Polanya melalui perkenalan di Facebook.
“Kebetulan sama-sama gemar main game, lalu tukar informasi dengan game dan mereka menjadi pemain game unggulan,” katanya.
Kadang mereka mendapat uang dari permainan game itu. “Dari situlah mereka akhirnya memiliki ide. Haikal merekrut mereka untuk meneruskan pembobolan situs yang telah dia buka untuk mencari keuntungan,“ beber Rikwanto.
Menurut Rikwanto, para tersangka ini tidak memerlukan dana untuk membobol situs-situs itu. Mereka hanya perlu keterampilan saja. Ada pun kerugian akibat perbuatan mereka saat ini mencapai Rp 1,9 miliar, hasil dari membobol Tiket.com. “Kami masih dalami kerugian yang lain juga,” ungkapnya.
Rikwanto mengatakan pula, Mabes Polri belum mengarah untuk merangkul Haikal karena kemahirannya itu. “Kami masih meneliti dulu, dia siapa, kemampuannya sebesar apa, situs-situs yang dia bongkar seperti apa, dan caranya seperti apa. Masih diperiksa secara mendalam.”
Tiga pemuda yang ditangkap sebelumnya, MKU (19 tahun), AI (19), dan NTM (27) memberikan kesaksian bahwa ada 4.600 situs yang pernah dibuka Haikal. Namun, tidak semuanya urusan ekonomi atau urusan mendapatkan penghasilan. Kebanyakan peretasan situs itu juga untuk urusan unjuk kemampuan.
Senada itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Haikal, merupakan pemuda yang tertutup. Dia jarang bergabung dengan orang lain.
”Waktu penangkapan, orang kaget, dia hanya lulusan SMP tapi bisa membobol ribuan situs,” ucap Martinus di kantornya, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (7/4)
Martin menerangkan, Polri berupaya merangkul hacker yang ada. Tapi, khusus untuk kasus ini, kata dia, karena Haikal telah melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan, polisi mengedepankan hukuman untuk dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Baru setelah itu kami pihak kepolisian bisa melakukan komunikasi, katakanlah untuk merekrut sebagai ahli dalam membantu penegakan hukum,” ucap Martin.
“Tapi setelah dia menjalani hukuman.” Imbuhnya.
Soal pembinaan terhadap Haikal, Polri menyerahkan kepada pihak lembaga pemasyarakatan (LP).
Menurut catatan kepolisian, Haikal bernama lengkap Sultan Haikal M. Aziansyah alias Emre alias Sultan Ekel. Dia ditangkap di Pesona Gintung Residen Blok F Nomor 29, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Maret 2017. Dia diduga sebagai pembobol situs Tiket.com bersama tiga teman yang dikenalnya lewat Facebook.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Haikal dan tiga kawannya, seperti 4 ponsel merek iPhone, 3 ponsel Samsung, 3 kartu ATM, 2 kartu SIM, 2 laptop, buku tabungan Bank BCA dengan isi Rp 212 juta, dan router Wi-Fi. Ada juga kartu mahasiswa, sepeda motor, 1 unit rumah di Kalimantan Timur, dan uang Rp 212 juta dari tabungan itu.
”Tersangka Haikal masih dilakukan pendalaman karena membutuhkan keterangan dari pihak bank tentang mutasi rekeningnya sehingga masih kami tunggu hasil dari pihak bank,” pungkas Martinus.
Haikal dan tiga tersangka lainnya diduga memenuhi unsur Pasal 46 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3, dan/atau Pasal 51 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 tentang Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. RO-1/BS