Brebes PostKeadilan – Berawal dari suatu pengabdian yang tulus, dilakukan oleh Ngadul yang merupakan kelahiran Kulon Progo 20 April 1963.
Hari ini PNS yang mengabdikan dirinya di TNI AD Kodim 0713 Brebes di lepas oleh Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Mohammad Haikal Sofyan bersama dengan Perwira dan Bintara di Aula Jenderal Soedirman nomor 107 Brebes, Jawa Tengah, Senin (24/05/2021).
Sebelumnya PNS Ngadul mengabdikan diri di Koramil 16 Larangan yang masih dalam naungan satuan Kodim Brebes. Selama 6 tahun 3 bulan, kemudian pindah di Staf Markas Kodim.
“Terhitung mulai tanggal 1 Mei 1987 saya mulai mengabdian diri di Koramil 16 Larangan, dan 1 Agustus 1993, saya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD”. Ungkap Ngadul yang mempunyai istri Hanifah (59).
“Ini data lengkapnya Capeg I/b tahun 1993, diangkat PNS Juru Muda Tk. I-I/b ditahun 1993 menjabat sebagai anggota Dim 0713/Brebes dan terakhir adalah Penata Muda III/a Terhitung 1 April 2021 sebagai Turyan Kastaf”. Papar Ngadul.
“Saya dikarunai 3 anak, Arif Handoyo (37), Agung Ardianto (30) dan Vita Anggraeni (25) semuanya sudah berkeluarga. Cucu sudah ada 3, 2 laki-laki dan 1 perempuan, Alhamdulillah sudah lengkap”. katanya.
“Pertamakali saat berdinas di Kodim Brebes pada waktu itu Letkol Infanteri Didin Hamid adalah Dandim yang saya kenal dan ingat”. Tambahnya mengenang masa lalu menginjak kakinya di Kodim Brebes.
Sementara saat ditanya mengenai kesan dan pesan berdinas selama 34 tahun di Kodim 0713 Brebes, (Mbah Ngadul) sapaan akrabnya mengatakan “Saya bangga menjadi PNS TNI AD dan berdinas di Kodim Brebes, semua kompak seperti keluarga sendiri, saling mengingatkan, saling memberikan dukungan dalam suka dan duka”. Tuturnya dengan raut bangga.
Begitupun tentang pesannya, Mbah Ngadul berharap kepada semua yang berada di Kodim Brebes untuk selalu menjaga kekompakan, keakraban antara atasan bawahan dan rekan kerja, karena semua itu adalah keluarga”. Imbuhnya.
Ungkapan terakhir dalam acara pelepasan yang dipimpin oleh Komandan Kodim Letkol Arm Mohamad Haikal Sofyan, PNS yang akan menghabiskan masa pensiunnya ini akan menetap tinggal di RT. 08 RW. 05 Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Aris/saripudin/Kujang