Kendari, PostKeadilan – Koordinator Nasional (Kornas) perlindungan perempuan dan anak Indonesia, Bunda Naumi akui penyidikan kasus dugaan kekerasan kini semakin berkembang baik.
Ia yang tak pernah lelah monitor perkembangan kasus RES, anak dari Oman Siampa yang berusia 8 tahun itu, juga acap kali beri info kepada wartawan.
“Proses di Polda Sulawesi Tenggara kemarin (Senin, tgl 4 Mei) masuk dalam tahapan menggali kembali keterangan saksi kunci, pak Rober. Beliau dampingi Kuasa hukum mitra dari TRCPA, bapak Saddang SH,” ucap Bunda, Selasa (5/5/2020) sore.
Lanjutnya, hari ini, Selasa (5/4/2020) ayah Korban (Oman Simpa) hadir memenuhi panggilan untuk di ambil keterangan tambahan.
“Bapak Oman cerita bahwa hari ini dia meberikan keterangan sesuai pertanyaan yang di tanyakan penyidik. Seputar siapa yang memberikan keterangan bahwa korban mengalami DEHIDRASI. Pertanyaan tersebut di jawab dengan jelas,” tutur Bunda.
Senada dengan Bunda, Arjul SH, Kuasa Hukum Oman Siampa menyampaikan bahwa ada berkas tambahan yang telah di serahkan pada penyidik.
Berkas milik korban berupa:
1. Satu lembar asli CT scan kepala.
2. Satu lembar asli hasil baca dari Maxima.
3. Photo copy surat pengantar rawat inap.dari rumah sakit Bhaterahmas.
4. Photocopy surat rawat inap dari rumah sakit umum Bahteramas.
5. Satu lembar photo berwarna dari kertas milik korban.
6. Surat keterangan opname dari rumah sakit Bhaterahmas.
7. Satu lembar photocopy resume medis dari Rumah sakit Bhaterahmas.
9. Surat resep inap dari rumah sakit Bhaterahmas .
10. Surat kontrol obat dari Rumah sakit Bhaterahmas
11. Surat SEP .
12. Photocopy hasil lab darah dari rumah sakit Bhaterahmas.
13. Photo copy surat hasil lab urine dari rumah sakit Bhaterahmas
14. Satu lembar surat asli keterang istirahat dari rumah sakit Bhaterahmasn
15. Surat resep rawat jalan dari dokter yg merawat.
16. 4 bungkus kulit obat dari dokter yg merawat korban .
“Semua berkas tersebut telah di terima dan ada tanda bukti penerimaan yang di tanda tangani oleh penyidik pembantu BRIPDA MARLIANA,” terang Arjul.
Kembali ke Bunda Naumi, meminta seluruh sahabat anak di Indonesia untuk kawal kasus ini agar tranparansi dan profesional.
“Mohon DOAnya ya agar kasus ini berkeadilan buat si korban,” pinta Naumi. (Red/Tim)