Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Pemeriksaan Perkara Dugaan Kekerasan Anak, Penyidik Semakin Mendalami Kebenaran

0
×

Pemeriksaan Perkara Dugaan Kekerasan Anak, Penyidik Semakin Mendalami Kebenaran

Sebarkan artikel ini

Kendari, PostKeadilan – Koordinator Nasional (Kornas) perlindungan perempuan dan anak Indonesia, Bunda Naumi akui penyidikan kasus dugaan kekerasan kini semakin berkembang baik.

Ia yang tak pernah lelah monitor perkembangan kasus RES, anak dari Oman Siampa yang berusia 8 tahun itu, juga acap kali beri info kepada wartawan.

“Proses di Polda Sulawesi Tenggara kemarin (Senin, tgl 4 Mei) masuk dalam tahapan menggali kembali keterangan saksi kunci, pak Rober. Beliau dampingi Kuasa hukum mitra dari TRCPA, bapak Saddang SH,” ucap Bunda, Selasa (5/5/2020) sore.

Lanjutnya, hari ini, Selasa (5/4/2020) ayah Korban (Oman Simpa) hadir memenuhi panggilan untuk di ambil keterangan tambahan.

“Bapak Oman cerita bahwa hari ini dia meberikan keterangan sesuai pertanyaan yang di tanyakan penyidik. Seputar siapa yang memberikan keterangan bahwa korban mengalami DEHIDRASI. Pertanyaan tersebut di jawab dengan jelas,” tutur Bunda.

Senada dengan Bunda, Arjul SH, Kuasa Hukum Oman Siampa menyampaikan bahwa ada berkas tambahan yang telah di serahkan pada penyidik.

Berkas milik korban berupa:

1. Satu lembar asli CT scan kepala.

2. Satu lembar asli hasil baca dari Maxima.

3. Photo copy surat pengantar rawat inap.dari rumah sakit Bhaterahmas.

4. Photocopy surat rawat inap dari rumah sakit umum Bahteramas.

5. Satu lembar photo berwarna dari kertas milik korban.

6. Surat keterangan opname dari rumah sakit Bhaterahmas.

7. Satu lembar photocopy resume medis dari Rumah sakit Bhaterahmas.

9. Surat resep inap dari rumah sakit Bhaterahmas .

10. Surat kontrol obat dari Rumah sakit Bhaterahmas

11. Surat SEP .

12. Photocopy hasil lab darah dari rumah sakit Bhaterahmas.

13. Photo copy surat hasil lab urine dari rumah sakit Bhaterahmas

14. Satu lembar surat asli keterang istirahat dari rumah sakit Bhaterahmasn

15. Surat resep rawat jalan dari dokter yg merawat.

16. 4 bungkus kulit obat dari dokter yg merawat korban .

“Semua berkas tersebut telah di terima dan ada tanda bukti penerimaan yang di tanda tangani oleh penyidik pembantu BRIPDA MARLIANA,” terang Arjul.

Kembali ke Bunda Naumi, meminta seluruh sahabat anak di Indonesia untuk kawal kasus ini agar tranparansi dan profesional.

“Mohon DOAnya ya agar kasus ini berkeadilan buat si korban,” pinta Naumi. (Red/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.