BOGOR – Post Keadilan Di minta klarifikasinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Mafia Politik dan Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (LSM KAMPAK MAS – RI DPD JABAR)
pada saat audiensi perihal adanya rekening Bank yang fungsinya menampung bunga Bank
dari sembilan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kabupaten Bogor, Kepala Bagian (KABAG) Keuangan dan Tata Usaha (TU) RSUD Ciawi kompak jawab tidak ada dan tidak tahu. (26/03/21).
Menurut Ketua DPD Provinsi Jawa byarat LSM Kampak Mas RI, Wahidin menjelaskan hasil dari klarifikasi yang diberikan oleh pihak RSUD Ciawi pada saat audiensi tadi bahwa mereka (Kabag Keuangan dan Kabag TU) tidak tahu dan tidak ada yang namanya deposito dan rekening penampung bunga deposito tersebut.
“Mereka bilang kalau mereka tidak tahu dan tidak ada yang namanya depositu milik BLUD RSUD Ciawi apa lagi rekening di bank lain yang fungsinya menampung bunga bank dari deposito tersebut itu Kami tidak tahu” kata Wahidin menjelaskan hasil audiensinya pada saat dikonfirmasi di dampingi Sekretaris dan Bendahara serta beberapa anggotanya. (26/03/21)
Selain itu juga Wahidin menerangkan, kalau Rahmi Winandari/Kabag keuangan dan H. Mardani Kabag TU, mengakui tidak pernah menerima pelimpahan berkas – berkas tersebut pada saat serah terima jabatan (Sertijab) pejabat lama ke pejabat baru.
“Ibu Rahmi dan Pak Mardani pada saat memberikan keterangannya tadi mereka mengaku tidak pernah menerima berkas – berkas tersebut pada saat sertijab pejabat lama ke pejabat baru, keterangaan mereka semua kita rekam walaupun Bu Rahmi meminta kepada Kami agar tidak direkam dan dijadikan bahan kami,” kata Wahidin.
Respon (1)