Toba — Postkeadilan. Kelompok tani hutan Tukko nisolu yang berada di desa Parsoburan barat kecamatan Habinsaran kabupaten Toba Sumatera Utara mendapat kesempatan kerja sama dengan PT.TPL dalam mengelola lahan sebanyak 97 ha. Selasa (27/7/2021)
Kerjasama ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara kelompok tani hutan (KTH) Tukko nisolu dengan pihak management Direktur PT.TPL Janres silalahi dan Parlindungan Hutagaol di kantor kesatuan pengelolaan Hutan IV dinas kehutanan Balige. Disaksikan camat Habinsaran Santo sitorus dan kepala desa Parsoburan barat Demas simangunsong
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan kerja sama tersebut Janres silalahi direktur PT.TPL mengatakan :
“Dalam kehadirannya TPL akan memberikan dukungan yang terbaik untuk masyarakat demi memenuhi kesejahteraan dan memenuhi komitmen Hadir dan berkontribusi untuk masyarakat.” Selasa (27/7/2021).
Baca Juga :Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Toba terima bantuan bibit jagung dari PT.Toba Pulp Lestari TBK
Beliau juga mengatakan bahwa ini kali kedua PT.TPL melakukan kerjasama dengan KTH. mengajak KTH untuk saling memahami dan sama sama menjaga kelestarian Hutan.
Dalam kesempatan tersebut Santo sitorus mengucapkan terimakasih dan juga menyampaikan agar KTH Tukko ni solu ini dimajukan dalam bidang pertanian guna mensejahterakan masyarakat.
Beliau juga mengatakan bahwa TPL telah banyak membantu masyarakat salah satunya penanganan bencana alam dan bantuan lainnya ujar beliau.
Senada dengan Camat Habinsaran ,kepala desa parsoburan barat juga menyampaikan kepada KTH agar tidak mudah disusupi oleh pihak ketiga yaitu para provokator.
” Marilah kita menjaga kerja sama ini jangan mau di provokasi agar KTH ini lebih baik.”
Marilah kita menjaga agar lahan perusahaan tetap berdampingan dengan lahan masyarakat.demi kebaikan bersama ajak kepala desa mengakhiri.
(Roma)