Nias Selatan (sumut) Postkeadilan.com – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Nias Selatan gelar acara penandatanganan Nota kesepakatan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dengan Nomor:420/01/MoU/Disdik/2021 dan Nomor:856/L.2.30/Gs.2/09/2021(Kajari Nisel).
Kegiatan penandatanganan Nota mesepakatan kerjasama tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro Kelurahan Telukdalam Selasa 14/09/2021.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kajari Nias Selatan Mukharom SH.,MH., Kepala Dinas Pendidikan Nisel Nurhayati Telaumbanua Spd MM, Sekretaris Dinas Pendidikan Elisama Lase, Kepala bidang PTK (Pembinaan Tenaga Keguruan) Yasatulo Lase, Kasi intel Putra Darma Zebua, Kasipidsus Solidaritas Telaumbanua, Kasidatun Y.Hulu beserta Personil Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Baca Juga : Masyarakat Apersiasi Pemdes Botohilisalo’o Dalam Mengelolah Dana Desa.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua melalui kata sambutannya menyampaikan bahwa beliau Sangat mengapresiasi kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan atas kerjasama itu, dan beliau juga memberitahukan bahwa Dinas Pendidikan Nias Selatan selama ini telah bekerja sesuai dengan prosedur.
Sementara Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Mukharom SH.,MH. beliau berharap, dengan adanya kejasama dalam pendampingan dan bimbingan sesuai dengan aturan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Nias Selatan kedepan akan lebih baik dan sukses.
Kegiatan penandatanganan Nota kesepakatan kerjasama tersebut, dari awal acara sampai selesai dapat berjalan dengan sukses dan selalu mematuhi protokol kesehatan. (Sit duha)
Respon (1)