Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Gubernur Jabar Tegaskan Bakal Ada Sanksi bagi ASN Jabar yang Cuti di Libur Nataru

248
×

Gubernur Jabar Tegaskan Bakal Ada Sanksi bagi ASN Jabar yang Cuti di Libur Nataru

Sebarkan artikel ini

Bandung – Postkeadilan.Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar cuti dan keluar daerah saat libur natal dan tahun baru (Nataru) hal itu sebagai langkah mengurangi pergerakan dan menekan potensi penularan COVID-19 saat libur Nataru.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Perjuangkan Pemenuhan Kebutuhan Formasi PPPK JF Guru dari 217 Menjadi 579

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, ASN sebagai abdi negara harus menjadi contoh masyarakat dalam penanganan COVID-19 di jabar, meski kasus COVID-19 mulai menurun, tetapi pandemi belum usai.

Baca Juga :  Sejumlah ASN di Nisel Diduga Kampanyekan Paslon Melalui Bansos Kementria

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

tiga tahun berjalan, jadi, saya imbau agar kewaspadaan ini tetap dijaga, minimal mereka yang menjadi teladan, tolong jangan mengambil cuti libur dan sebagainya supaya mengurangi pergerakan yang tidak perlu,” kata Kang Emil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online