Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Wah, Camat Cabang Bungin Mengetahui Pembangunan Tower Tak Berijin Dari Wartawan

465
×

Wah, Camat Cabang Bungin Mengetahui Pembangunan Tower Tak Berijin Dari Wartawan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Pembangunan Tower Seluler (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi (Baca: Beranikah Camat Panggil Pelaksana PT. Mora Jaya ?) kini tengah dilirik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Pembangunan itu viral disebut tidak memiliki Rekom dan atau Izin dari Desa dan Kecamatan serta Dinas Diskoimfo Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Peringati Hari Gizi, INALUM Program Pencegahan Stunting di Dua Wilayah Operasional

“Hari ini libur. Permasalahan itu (Tower) besok kita sampaikan ke Kasi Lidik. Besok yang bersangkutan masuk kantor,” respon Kasatpol PP, Dodo Hendra Rosika melalui WhatsApp, Selasa (1/2/2022) malam.

Baca Juga :  Waka II DPRD Kabupaten Batanghari Bersama Kadis Porapar Tinjau Potensi Agro Wisata di Muara Bulian

Lain halnya sang Camat Cabang Bungin, Asep Bachori. Dikonfirmasi kembali ke Asep apakah dirinya sudah menyurati alias memanggil pihak Pemandangan Tower, Asep diam seribu bahasa.

Pada berita sebelumnya, Asep mengatakan akan memanggil pihak Tower.
“Saya akan segera memanggil pihak Pelaksana dari PT. Mora Jaya melalui Surat,” kata Jumat (28/1/2022) itu.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Lantik Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hasil Pilkada Th.2020.

Usut punya usut, ternyata pihak Kecamatan Cabang Bungin melalui Sekcam Andy Lukman SH, M.Si pertanggal 31 Januari 2022 telah layangkan surat kepada PT Mora Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses