Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Dugaan Pungli Di MAN 2 Jakarta Timur. Kepala Sekolah Dan Ketua Komite Beri Klarifikasi: ‘Investasi Akhirat’

×

Dugaan Pungli Di MAN 2 Jakarta Timur. Kepala Sekolah Dan Ketua Komite Beri Klarifikasi: ‘Investasi Akhirat’

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Berita tentang dugaan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri) 2 Jakarta Timur (Baca: Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan di MAN 2 Jakarta Timur, Orang Tua Diminta Pilih Nominal Hingga Rp2,5 Juta), Kepala Sekolah H. Aceng Solihin bersama Ketua Komite Dwi Hartanti akhirnya memberikan keterangan resmi, Kamis (17/9/2026) siang di Ruangan Kantor Kepala Sekolah.

Dalam keterangan pers nya, mereka (Aceng dan Dwi) berupaya meredam polemik sumbangan mencapai ratusan juta rupiah yang dinilai narasumber sangat memberatkan wali murid.

Pernyataan yang mereka sampaikan ‘bak memperlihatkan jurang pemisah antara pembelaan administratif dan realitas psikologis di tingkat orang tua.

“Anggaran yang diterima madrasah dari pemerintah ini tidak semuanya mencukupi apa yang menjadi program-program kumpulan, prioritas di madrasah. Nah, misalnya ya, lomba. Lomba-lomba ini kan tidak mungkin kalau mengandalkan dari BOS,” kata Aceng.

Sementara pada Surat Pernyataan Kesediaan yang diterbitkan pihak MAN 2:

– Pada Tahun Ajaran 2025/2026, besaran sumbangan kategori 100% dipatok di angka Rp 2.736.000.

– Pada Tahun Ajaran 2026/2027, angka tersebut justru turun 8,9% menjadi Rp 2.513.000.

– Begitu pula pada pos khusus Smart Water Station (SWS) yang turun hingga 33%, dari Rp 150.000 menjadi Rp 100.000 per tahun

Penurunan nominal ini memunculkan pertanyaan kritis: Jika dasar penarikan sumbangan adalah defisit anggaran pemerintah yang terus membengkak, mengapa patokan angka dalam formulir justru mengalami penurunan? Hal ini mengindikasikan bahwa angka-angka tersebut bukanlah kalkulasi kaku kebutuhan riil, melainkan angka administratif yang bisa diubah-ubah.

Coba digali bagaimana cara penentuan nominal sumbangan. Dwi Hartanti, secara terbuka menyebutkan bahwa target perolehan dana komite untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dipatok pada angka fantastis: Rp 2,1 miliar.

Jika angka target Rp 2.100.000.000 tersebut dibagi dengan nominal kategori 100% senilai Rp 2.513.000, hasil matematisnya menghasilkan angka 836.

Angka 836 ini sangat mendekati perkiraan jumlah total siswa aktif di MAN 2 Jakarta Timur. Korelasi matematis yang presisi ini membuktikan bahwa nominal “100%” dalam formulir bukanlah dihitung dari bawah ke atas (kalkulasi kebutuhan program per anak), melainkan dihitung dari atas ke bawah (target total anggaran dibagi total jumlah siswa).

Artinya, wali murid diposisikan sebagai pembayar kuota iuran demi mengamankan target pendapatan miliaran rupiah yang dipatok pihak komite.

Meski mengakui bahwa pembiayaan kegiatan lomba membutuhkan dana besar karena jumlah siswa yang banyak, Aceng tidak membeberkan berapa defisit riil anggaran tersebut.

“Sumbangan itu, namanya nyumbang. Kembali ya hubungannya dengan yang Maha Kuasa. Karena sesungguhnya menyumbang itu kan investasi. Investasi kan bukan buat siapa saja, buat kita juga. Nol rupiah pun kita nggak pernah mempermasalahkan, mempertanyakan, apalagi menagih. Ya kita anggap investasi buat Akhirat,” klaim Aceng.

Mengenai adanya kekhawatiran Orang Tua murid yang katanya terpaksa memberikan sumbangan, Dwi Hartanti tegas membantah.

“Bahkan kalaupun kami menerbitkan surat pernyataan kesanggupan, ini sebagai bentuk wujud pertanggungjawaban kami terhadap proyeksi uang yang masuk. Ataupun mengisi sesuai dengan kemampuan bahkan termasuk 0 rupiah sekalipun,” beber Dwi.

Menarik, pernyataan Dwi yang mengklaim hal kerahasiaan data kontribusi orang tua, ia sebut: “Madrasah dan guru tidak tahu karena data rahasia di komite.”

Menjadi pertanyaan besar karena berdasarkan kesaksian di lapangan, lembaran formulir kesediaan sumbangan tersebut justru dibagikan dan dikumpulkan kembali melalui perantara guru di kelas.

Baca Juga :  Pendukung 02 Membludak, Team Keamanan Kerja Keras Dalam Pengamanan

Pertanyaannya, bagaimana data tersebut bisa disebut “rahasia bagi guru” jika lembar fisik bermeterai dan berisi nominal angka tersebut melewati tangan guru kelas secara langsung?

Di akhir wawancara Dwi kembali melontarkan pengakuan menarik lainnya yang secara tidak langsung mengonfirmasi akar persoalan struktural:
keterbatasan alokasi dana dari negara untuk madrasah negeri.

Ia berharap pemerintah ke depan dapat menanggung seluruh pembiayaan operasional madrasah agar pihak komite tidak perlu lagi repot mengelola dana masyarakat.

“Kalau semua biaya, pendanaan madrasah bisa dibiayai oleh pemerintah, tentunya komite hanya sifatnya adalah penyeimbang, bukan lagi mengelola dana. Kami akan lebih senang kalau misalkan kami hanya ikut mengawasi kondisi madrasah, tanpa mengelola uang komite orang tua itu,”* pungkasnya.

Keterangan Aceng dan Dwi demikian menunjukkan adanya upaya membangun komunikasi publik. Namun retorika “investasi akhirat” dan klaim “sukarela” tidak serta-merta menghapus fakta-fakta objektif yang terpampang di atas kertas: mulai dari nominal 100% yang merupakan hasil balik dari target miliaran rupiah, hingga kolom identitas kelas yang mementahkan klaim kerahasiaan guru.

Publik dan orang tua murid menanti audit transparansi berbasis data kuantitatif yang jujur — bukan sekadar pembelaan administratif semata. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam