Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsToba

TPL – HUT POUK TPL Ke-31 SEKUM PGI TANAM BIBIT POHON

361
×

TPL – HUT POUK TPL Ke-31 SEKUM PGI TANAM BIBIT POHON

Sebarkan artikel ini

Toba – Postkeadilan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (PT TPL) melakukan kegiatan penanaman puluhan bibit pohon pinus bersama dengan Sekretaris Umum PGI Wilayah Sumatera Utara, Pdt. Dr. Eben Siagian, di Gereja Oikumene, Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian dalam rangka perayaan HUT POUK (Persekutuan Oikumene Umat Kristen) TPL Ke-31. Minggu (20/03/2022).

Baca Juga :  SMAN 1 Paranginan Gelar Rapat Penyusunan RKAS Penggunaan Dana BOS 2023

Perayaan HUT POUK TPL Ke-31 tersebut diperingati oleh jemaat dan juga dihadiri langsung oleh Camat Parmaksian (Paiman Butar-butar), Advisor Social Capital PT TPL (Juanda Panjaitan), Deputy Sosial Capital PT TPL (Linggom Dongoran) dan pemimpin gereja-gereja sekitar.

Dalam perayaan ini, Pdt. Dr. Eben Siagian menyampaikan apresiasinya kepada POUK TPL yang hingga saat ini tetap melayani umat baik karyawan PT TPL dan masyarakat sekitar. Beliau berharap, POUK TPL juga bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaat, baik secara internal dan eksternal dengan senantiasa berpegang pada nilai-nilai kerohanian.

Baca Juga :  PT TPL berkontribusi dalam program penanganan covid dengan menyerahkan 5 Unit Konsentrator Oksigen di RSUD Porsea

“Penanaman pohon ini juga menjadi simbol agar PT TPL dan gereja semakin bersinergi dan bertumbuh di wilayah Kabupaten Toba serta menjadi berkat bagi masyarakat sekitar.”

Baca Juga :  Selamat Atas Terpilihnya Suryo Sudharmo Dan Nurhasan, SH Menjadi Ketua Dan Sekretaris DPD IWO Indonesia

“PGI Sumatera Utara dalam usianya yang ke-66 tahun juga turut mendukung dalam gerakan bersama dalam tugas panggilannya untuk bersekutu dan melayani,” sebut Eben.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses