Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Gubernur Sumut Serahkan Remisi Kepada 31.158 Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara Pada HUT RI Ke 77

303
×

Gubernur Sumut Serahkan Remisi Kepada 31.158 Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara Pada HUT RI Ke 77

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Post Keadilan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara simbolis menyerahkan remisi untuk Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara, Pemberian remisi tersebut diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kurang dari 1 x 24 jam Tangkap Pelaku Pembunuhan karyawan koperasi di Subang,gabungan unit reskrim polsek cibogo bersama dengan jatanras Polres Subang tuai Pujian

Penyerahan remisi ini, merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut.

Baca Juga :  Bendera Robek, Luntur dan Kusam Berkibar di Kantor Desa Sennah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai

Menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Edy mengucapkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Berkunjung ke Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi, Faizal Hafan Farid Berharap KUKM dan Koperasi Manfaatkan Program Pembiayaan dari Pemprov Jabar

“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan”, ucap Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses