Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

×

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Postkeadilan  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi mengutuk penganiayaan yang dilakukan oknum PNS Kabupaten Karawang yang melakukan penganiayaan terhadap 2 jurnalis, Gusti Gumilar alias Junotdan Zaenal Abidin.

“Kami mengutuk keras atas persekusi wartawan, sebagaimana yang terjadi terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin,” ungkap Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dihubungi wartawan via telepon, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga :  Kapolres Toba Pimpin Pelaksanaan Apel Pengamanan W 20

Tak hanya mengutuk keras, Doni Ardon bahkan sudah menginformasikan adanya kasus penganiayaan tersebut ke Wakil Ketua LPSK RI, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr. ACHMADI, S.H., M.A.P.

Baca Juga :  Perayaan Cap Go Meh 2024 Polres Tanjung Balai Lakukan Giat Pengamanan

“Saya melihat adanya ancaman pembunuhan, maka perlu ada perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Paket Beras Bagi Warga Brebes Terdampak PPKM Darurat Mulai Disalurkan Babinsa

Ditambahkan CEO Media siber MITRANEWS.NET itu bahwa selain melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, para pelaku juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam online judi bola