Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline NewsHukrim

Diduga Hukum Di Kabupaten Deli Serdang Mandul

0
×

Diduga Hukum Di Kabupaten Deli Serdang Mandul

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG POSTKEADILAN Dengan adanya galian c di Dusun 1 Desa sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Marbau di duga galian c berjalan aman aman aja tidak tersentuh oleh hukum. (17-02-2023).

Tim Media menelurusi dugaan galian c di pinggir Sungai Ular lagi beraktifitas

Kami tim mengkormasikan adanya galian c yang berada di Dusun 1 Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Wakil Presiden RI ke Humbahas

kami awak media menemui Kepala Desa Suka Mandi Hulu Bpk Abdullah
Kepala Desa berkata tidak pernah mengizinkan adanya galian c
berkali Kepala Desa berbicara tidak mengizinkan ada nya galian c

Ada salah satu warga masyarakat Sukamandi Hulu yang tidak bersedia disebut namanya ¥mengatakan semenjak adanya mobil Dam Truk yang mengangkut tanah jalan menjadi rusak

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Agendakan pengesahan penetapan Bupati dan wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Wakil Ketua Umun LSM Komnas Bpk. Marzuki turun ke lapangan tidak ada yang dapat di komfirmasi

Kami selaku perpanjangan masyarakat berharap kepada Bpk.Kapolri,Kapolda,Kapolres untuk menindak galian c yang beroperasi di Dusun 1 Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang Undang yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang 4 Tahun 2009 tentang pertambangan.

Baca Juga :  Usai Tabrak Musisi Batanghari, Supir Batubara Kabur

Pada pasal 158 pada UU no 3 tahun 2020 di sebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi bisa di pidana penjara 5 tahun denda 100 milyar.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses