Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi

×

Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka proyek Tol Jakarta – Cikampek (Japek) atau lebih dikenal dengan Tol MBZ oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Sebelumnya, (Baca: Pasca Penetapan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Masih Periksa Saksi Lain) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA dab 1 orang tersangka menghalangi petugas dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca Juga :  Dugaan Aspal Hanya 3 CM Diproyej Jalan Singlar, PUPR Langkat Belum Berikan Jawaban Substantif Atas 8 Pertanyaan Krusial Media Post Keadilan

Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama (periode 2008 s/d sekarang).

Baca Juga :  Biografi Caleg Cantik Dapil I DPRD Karawang, Putri M Pasaribu Siap Melangkah Lebih Maju

Kemudian, untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 s/d 09 Oktober 2023.

Dalam keterangan Pers Kasipenkum Kejaksaan Agung, Doktor Ketut Sumedana menyampaikan keterlibatan SB, yakni keterlibatan pada penyusunan Basic Design dan struktur baja.

“Tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Ketut.

Baca Juga :  Sinergitas Kapolda Metro Jaya, Temu Kangen Kor AA TNI-Polri Wong Kedu

Akibat perbuatannya, lanjut Ketut, tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88