Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BogorHeadline NewsHukrim

Pedagang Jadi Korban Kekerasan Penertiban Satpol PP, Ketua PBB Kota Bogor Didampingi Pengacara Lapor Polisi

105
×

Pedagang Jadi Korban Kekerasan Penertiban Satpol PP, Ketua PBB Kota Bogor Didampingi Pengacara Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

JABAR BOGOR postkeadilan com. Ketua PBB Kota Bogor Simon Pakpahan dan Pengacara Rianto Simanjutak saat laporkan tindak kekerasan ke Polres Bogor.
Aartreya – Pengacara ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), Rianto Simanjutak, SH menyesalkan pernyataan Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, yang diwartakan salah satu online, menyebut Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Bogor, Simon Pakpahan diamankan seusai kericuhan penertiban pedagang di Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/11/2023).

“Saya menyayangkan pernyataan Kapolsek Ciawi menyebut ‘diamankan’ Ketua PBB. Hal itu tidak benar,” kata Rianto Simanjutak bersama Ketua PBB Kota Bogor Simon Pakpahan di Polres Bogor, Cibinong.

Example 300x600

Rianto melanjutkan, kedatangannya ke Polres Bogor bersama Ketua PBB Kota Bogor untuk menyampaikan laporan polisi terkait adanya korban saat bentrok penertiban pedagang yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Ada 4 orang anggota PBB yang terluka saat bentrok dengan Satpol PP dan petugas. Mereka yakni Andriansyah Samosir, Rogensen Sihombing, Romles Siburian dan Hendrikson Simbolon. Dan, Hendrikson Simbolon merupakan pedagang yang berlokasi di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Foto tangkap layar dari viden penertiban pedagang di Ciawi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Saat ini, kami tengah melapor terkait korban di Polres Cibinong. Korban, ada yang dipukul linggis hingga dihajar diduga oleh Satpol PP Kabupaten Bogor,” Terang Rianto.

Masih menurut pengacara ormas PBB Kota Bogor, bentrok bermula dilayangkan surat dari satpol PP Kabupaten Bogor yang minta agar pedagang di lahan Jasamarga, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dikosongkan.

“Surat pertama dari Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut memberi batas waktu 7 hari. Pedagang inginnya tempat usahanya dibongkar sendiri. Tidak dibongkar Satpol PP. Namun, saat ratusan Satpol PP datang dan membawa alat berat lakukan pembongkaran, pedagang merasa keberatan. Dan, diantaranya pedagang merupakan anggota PBB Kota Bogor,” penuturan Rianto.

Informasi yang dihimpun media online ini, ada 42 bangunan yang dibongkar yaitu di persimpangan lampu merah Ciawi dan diperbatasan kota dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman saat akan dikonfirmasi, belum memberi jawaban”PK,,( P. Purba/TIM )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.