Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan. – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan, Benimeritus Halawa membuka secara resmi kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum Tahun 2024 tanpa dihadiri oleh komisioner Bawaslu Nisel. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Yonnas Jln. Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk dalam, Ibu kota Kabupaten Nias Selatan, Sabtu 13/1/2024.
Acara sosialisasi tersebut dipandu oleh Komisioner KPU Nias Selatan dan dihadiri oleh yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, mewakili Polres Nisel, mewakili Kalapas kelas III Teluk Dalam, para pimpinan Partai Politik Nias Selatan, LSM dan Pers.
Ketua KPU Nias Selatan Benimeritus Halawa pada acara itu menyampaikan, Kami (KPU) mengundang seluruh para undangan, terutama dari pimpinan partai politik, insan pers, dan LSM, untuk berkontribusi nyata dalam kegiatan sosialisasi ini. Harapan kami, informasi yang disosialisasikan hari ini dapat disebarluaskan di tengah tengah masyarakat.