Nias, PostKeadilan – Kapala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Nias Barat, Turuna Hulo menggunakan,mobil dinas bernomor plat BB 337 U yang dijadikan angkutan batu batu.
Penelusuran awak media ini, batu bata itu berasal dari bahan bangunan untuk pembangunan ruang di Dinas Keminfo Kabupaten Nias Barat yang di bawa ke rumah Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Turuna Hulo, Jumat (13/4/2018) itu.
Dilakukan konfimasi dan klarifikasi kepada Turuna Hulo di ruangan kerjanya, Turuna tidak menampik kebenaran temuan tersebut. Dia (Turuna) mengatakan bahwa batu batu itu sisa dari pembangunan Gudang Mesin Kominfo Nias Barat,
“Dana (pembangunan) tersebut bukan dari dana kominfo Nias Barat. Namun karena kelebihan batu bata tersebut makanya saya bawa kerumah saya,” ujarnya kepada awak media ini, Senin (16/4/2018) lalu,
Coba digali lebih dalam apakah uang Turuna sendiri yang membelanjankan batu batu tersebut.? Turuna menyatakan bukan.
“Beberapa kami pegawai di kantor kominfo ini. Kami kumpulkan uang untuk membeli batu bata untuk membangun gudang mesin keperluan kominfo nias barat ini,” kilahnya.
Dipertanyakan apakah tidak melanggar bila seandainya mobil dinas tersebut di jadikan mobil angkutan barang keperluan pribadi?
“Tidak ada urusan pemerintan melarang saya. Pak Bupati saja tidak melarang. Tidak bisa dia larang karena posisi saya di kominfo ini Kepala Dinas,” kata Turuna bernada lantang.
Lebih lanjut Turuna akui tidak terima keberadaan wartawan PostKeadilan untuk mempertanyakan hal-hal tentang kinerja dirinya.
“Kemarin saya menolak anda karena suka kritik saya. Apa mau kadis kominfo Nias Barat ini? Imbuhnya.
Hasil pertemuan itu, Turuna berharap bila wartawan mendapat kesalahan seperti ini di ‘sembunyikan saja’.
“Jangan melapor atau jangan di publikasikan seperti ini. Wartawan maunya, saya di puji terus,” putusnya.
Mengetahui hal pembicaraan demikian, coba diminta klrafikasi ulang dari Turuna, dirinya mengaku sedang rapat, Rabu (2/5/2018).
“Saya sedang rapat pak. Nanti saya hubungi kembali,” elaknya. Bersambung… (R-01/Sabar).