Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newspendidikan

Pembubaran UPTD PAUD – SD Di Kab. Bekasi Berbuntut Panjang

2
×

Pembubaran UPTD PAUD – SD Di Kab. Bekasi Berbuntut Panjang

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Berkenaan dengan pembubaran UPTD PAUD – SD yang merujuk pada Permendagri  No. 12 Tahun 2017, di Kabupaten Bekasi puluhan pejabat eselon 4 merasa belum mendapat keadilan atas penempatan posisi jabatan yang kini di terima mereka.

Pertemuan audensi 48 orang yang sebelumnya menjabat Kepala dan Kasubag UPTD PAUD – SD bersama Kepala Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi, Sekretaris Badan (Sekban)Hanif Zulkifli dan jajaranya pada hari Senin (26/3/2018), dimana BKPPD mengakomodir dan berjanji akan membicarakan ulang dalam hal penempatan posisi jabatan ke 48 orang tersebut.

Hari berikutnya, Senin (16/4/2018) diadakan audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Uju Juhaer. Ke 48 ASN itu bermohon agar di tempatkan sebagai pengawas (eselon 4).

Namun menurut sumber, Sekban Hanif ingkar janji karena telah merilis di berita Cikarang yang berbanding terbalik dengan hasil audensi. Menurutnya, telah terjadi diskriminasi dan arogansi     Kepala BKPPD yang tidak melakukan assessment sesuai PP No. 11 tahun 2017 tentang managemen ASN (Aparat Sipil Negara).

“Barbarian tanpa memperhatikan nilai-nilai pengabdian dan kemanusiaan,” tuding sumber via WhatsApp, Minggu (29/4/2018).

Sumber juga meminta agar awak media ini men follow up. “mohon di follow up bang,” pungkas sumber.

Sementara di tempat terpisah, Hanif mengatakan rotasi dan mutasi di jajaran dinas merupakan kewenangan dari pimpinan.

“Rotasi dan mutasi tersebut juga merupakan penilaian atas kinerja yang bersangkutan sehingga berhak dipromosikan dan menempati jabatan baru,” ujarnya.

Selain itu mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan pemkab bekasi.

Hanif berharap sesuai arahan pimpinan pejabat yang menempati jabatan baru dapat meningkatkan kinerjanya.

Hal nya Kepala Bidang SD, Drs. Herry Herlangga juga tak bisa berbuat banyak atas kejadian diatas. “Kalau saya dapat membantu, ya saya bantu. Semua kan terserah pimpinan,” kata Herry singkat.(Simare/M.Yudi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.