Pembubaran UPTD PAUD – SD Di Kab. Bekasi Berbuntut Panjang

- Penulis

Kamis, 3 Mei 2018 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Berkenaan dengan pembubaran UPTD PAUD – SD yang merujuk pada Permendagri  No. 12 Tahun 2017, di Kabupaten Bekasi puluhan pejabat eselon 4 merasa belum mendapat keadilan atas penempatan posisi jabatan yang kini di terima mereka.

Pertemuan audensi 48 orang yang sebelumnya menjabat Kepala dan Kasubag UPTD PAUD – SD bersama Kepala Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi, Sekretaris Badan (Sekban)Hanif Zulkifli dan jajaranya pada hari Senin (26/3/2018), dimana BKPPD mengakomodir dan berjanji akan membicarakan ulang dalam hal penempatan posisi jabatan ke 48 orang tersebut.

Baca Juga :  Modal Berani, Abul Hasan Maju Di BPD Desa Tuo Ilir 2021 Dengan Nomor Urut 4

Hari berikutnya, Senin (16/4/2018) diadakan audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Uju Juhaer. Ke 48 ASN itu bermohon agar di tempatkan sebagai pengawas (eselon 4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurut sumber, Sekban Hanif ingkar janji karena telah merilis di berita Cikarang yang berbanding terbalik dengan hasil audensi. Menurutnya, telah terjadi diskriminasi dan arogansi     Kepala BKPPD yang tidak melakukan assessment sesuai PP No. 11 tahun 2017 tentang managemen ASN (Aparat Sipil Negara).

Baca Juga :  Bank 9 Jambi Diharapkan Bantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat

“Barbarian tanpa memperhatikan nilai-nilai pengabdian dan kemanusiaan,” tuding sumber via WhatsApp, Minggu (29/4/2018).

Sumber juga meminta agar awak media ini men follow up. “mohon di follow up bang,” pungkas sumber.

Sementara di tempat terpisah, Hanif mengatakan rotasi dan mutasi di jajaran dinas merupakan kewenangan dari pimpinan.

“Rotasi dan mutasi tersebut juga merupakan penilaian atas kinerja yang bersangkutan sehingga berhak dipromosikan dan menempati jabatan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Paket Logistik Dan Peribadatan Untuk Warga Binaan Lapas Banda Aceh

Selain itu mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan pemkab bekasi.

Hanif berharap sesuai arahan pimpinan pejabat yang menempati jabatan baru dapat meningkatkan kinerjanya.

Hal nya Kepala Bidang SD, Drs. Herry Herlangga juga tak bisa berbuat banyak atas kejadian diatas. “Kalau saya dapat membantu, ya saya bantu. Semua kan terserah pimpinan,” kata Herry singkat.(Simare/M.Yudi)

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!