POST KEADILAN – SUMSEL. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menaikan kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kepada wartawan usai sholat jumat di Masjid As sa’adah Mapolda Sumsel Jumat (1/3/2024)
“Dari sejumlah saksi-saksi yang sudah kami periksa, penyidik menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,”ujar Kombes Pol Anwar Rekso Widjoyo dalam keterangan pers nya.
Meski sudah naik ke penyidikan, namun Anwar menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring.
“Belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor,”jelasnya.