POST KEADILAN.COM – SUMSEL – Kejaksaan tinggi Sumsel melalui kasi penerangan hukum Vanny Yulia Eka Sari. SH minggu (9/6/2024) menerangkan kepada awak media tim penyidik dari tindak pidana korupsi (Tipikor) akan menjadwalkan kembali untuk pemanggilan saksi Terkait penyidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan batubara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menegaskan pemeriksaan terhadap para saksi saat ini sedang berjalan sudah ke tahap penyidikan.
Kedepannya para saksi segera dijadwalkan kembali pemanggilan nya untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik kejati Sumsel,
Dikatakan nya bahwa dalam proses penyidikan perkara tersebut, sebenarnya sudah ada yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ” ujarnya
Kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara sudah penyidikan umum, dan pihak pihak yang dipanggil mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatan nya
Sebelumnya berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari kasi Penkum Kejati Sumsel, sudah ada sejumlah saksi diperiksa diantaranya ES mantan direktur Andalas Bara Sejahtera (ABS), B mantan Direktur PT. ABS, dan G mantan Direktur PT. ABS,
Sekedar informasi bahwa PT.ANDALAS BARA SEJAHTERA (ABS) Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) di wilayah Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumsel,
Penulis : Bambang,MD