Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Jaksa Agung Bubarkan TP4 Pusat Dan Daerah

×

Jaksa Agung Bubarkan TP4 Pusat Dan Daerah

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILANCOM – JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah sudah resmi dibubarkan.

Keputusan ini diambil melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019.

“Jadi TP4 sudah tak ada lagi,” kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga :  Kunjung Masehat Jadi Ketua Tim Witness, LSP SDM TIK Segera Berlisensi

Meski TP4 resmi dibubarkan, ia menyatakan pihaknya tetap mendukung program pembangunan di daerah. Amanah itu, kata dia, sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan diamanahkan untuk turut serta mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan,” kata dia.

Badaruddin menyatakan saat ini kejaksaan memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengamanan strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino