Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

JAM-Datun Sosialisasikan Pelayanan Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)

36
×

JAM-Datun Sosialisasikan Pelayanan Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Dr. R. Narendra Jatna dan jajaran lakukan kegiatan ‘Sosialisasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” dan Pos Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat’ yang dilaksanakan pada hari Minggu (6/10/2024) bertempat di Lokasi Car Free Day tepatnya di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

JAM-Datun Narendra menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan adalah pelayanan hukum online Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) dimana JPN dapat memberikan pelayanan hukum secara langsung/tatap muka kepada seluruh masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.

Example 300x600

“Pelayanan Hukum oleh JPN bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat yang dapat dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara kepada masyarakat,” ujar JAM-Datun.

SIARAN PERS
Nomor: PR – 854/017/K.3/Kph.3/10/2024 yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar SH. M.Hum menerangkan bahwa JAM-Datun berharap agar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) tidak hanya fokus pada kegiatan sosialisasi seperti ini saja, namun juga sudah memuai langkah-langkah strategis guna melakukan penguatan fondasi fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal.

Kegiatan yang dimaksud JAM-Datun tersebut ialah internalisasi dan sosialisasi dalam bentuk Focus Grup Discusion (FGD) baik internal maupun eksternal tentang kedudukan Kejaksaan Agung yang tak hanya sebagai Procureur General, tetapi juga sebagai Advocaat Generaal dan Solicitor General.

Narendra pada acara juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat karena merupakan salah satu upaya publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi institusi.

“Saya berharap dalam kegiatan ini para JPN dapat memberikan solusi dan output yang konkret atas setiap permasalahan yang ditanyakan oleh masyarakat baik melalui aplikasi Halo JPN atau yang dimintakan secara langsung ke kantor-kantor Pengacara Negara baik di tingkat pusat maupun di daerah,” pungkas JAM-Datun. (Puspenkum/Simare)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.