Humbahas-Postkeadilan. Anggota Bawaslu Humbahas Eduard B. Sianturi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) menghadiri acara Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Paranginan dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Aula Gereja GBKP Paranginan, Minggu (3/11 2024).
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Paranginan Patar MH Sianturi didampingi Gonggom E. Siregar Koordiv PPPS dan Josafat Siahaan Kordiv HPPH bersama staf Panwas kecamatan Paranginan dan ketua PPK kecamatan Paranginan yang diwakili Fernando Siburian serta Rohaniawan Penatua Gereja GBKP St.L Silaban mengambil sumpah jabatan dan menanda tangani Fakta Integritas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 29 TPS pada 11 desa se kecamatan Parangninan dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024.
Patar MH Sianturi pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada 29 PTPS yang telah berhasil menjadi yang terbaik dari 59 orang keseluruhan yang mendaftar” Selamat atas keberhasilan Bapak Ibu, mari kita bekerja memberikan pengawasan yang terbaik demi Bangsa,” Perekrutan yang dilaksanakan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku “Bapak dan Ibu lah yang terbaik dari antara semuanya,”tegasnya.
Pada kesempatan ini Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas memberi arahan dan pembekalan materi kepada 29 orang PTPS tekait tugas tugas, wewenang, dan kewajiban seorang pengawas tempat pemilihan suara. Menjadi pengawas TPS adalah merupakan momen yang sangat luar biasa untuk dikenang nantinya bahwa para Bapak Ibu sudah pernah menjadi pejuang demokrasi.
“Walaupun menurut ……………..