Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakartaVideo

Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI Usulkan Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Dapat Gelar Pahlawan

36
×

Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI Usulkan Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Dapat Gelar Pahlawan

Sebarkan artikel ini

Jakarta , PostKeadilan – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau sering disapa dengan panggilan Gus Ipul, Minggu (10/11/2024) di Jakarta, ahirnya menilai pemberian gelar pahlawan pada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Prabowo Subianto Presiden sangat layak.

Penilaian Gus Ipul sejalan dengan penilaian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang mengusulkan RM Margono diberi penghargaan sebagai pahlawan bangsa, terutama kiprahnya di bidang ekonomi.

Example 300x600

SMSI yang dipimpin ketua umumnya, Firdaus telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) tiga kali selama Oktober 2024 untuk membahas dan mengusulkan gelar kepahlawanan RM Margono.

Diskusi SMSI terakhir, Selasa, 29 Oktober 2024 di Jakarta dihadiri narasumber Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo, Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Buyung Wijaya Kusuma, dan Ketua Umum SMSI Firdaus sebagai penggagas utama. Dan, tampil sebagai moderator Jojon Novandri (Sekjen Perisai Prabowo).

Firdaus berpendapat, kakek Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya mendapat gelar pahlawan karena kiprah perjuangannya untuk bangsa di bidang ekonomi.

Sosok RM Margono adalah sang inisiator lembaga keuangan yang menjadi pilar stabilitas ekonomi bangsa.

“Tadi ada yang bertanya, apakah kakeknya Pak Prabowo layak diberikan gelar pahlawan, iya, sangat layak beliau, dan akan diproses sebagaimana mestinya,” ujar Gus Ipul di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU), di Kalibata, Jakarta, pada Minggu (10/11/2024).

Gus Ipul menegaskan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional masih menunggu kepulangan Prabowo Presiden yang saat ini tengah melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.

“Kita tunggu saja, ya, jadi seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan 16 orang kepada Presiden melalui dewan pakar, nanti dewan pakar tentu akan melaporkan kepada Presiden. Kemudian dipilih enam dari 16 itu. Tentu harus menunggu Presiden,” ujar Gus Ipul.

Menteri sosial selanjutnya mengemukakan ……………………

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.