Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimVideo

Hmm..Perilaku Oknum Polisi Rentenir’ Itu Terindentifikasi Pola-Pola MAFIA TANAH?

0
×

Hmm..Perilaku Oknum Polisi Rentenir’ Itu Terindentifikasi Pola-Pola MAFIA TANAH?

Sebarkan artikel ini

Binjai, PostKeadilan – Berita tentang adanya perilaku oknum Polisi Binjai, Brigadir AG (Baca: Dipenjara Atas Laporan Oknum ‘Polisi Rentenir’, Ibu Janda Ini Ingin Mengadu Ke Mabes Polri Hingga Ke Istana Presiden) yang membungakan uang dengan nilai bunga uang begitu fantastis, mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat.

Berdasarkan analisa, modus operandi oknum Polisi Rente beserta komplotannya itu, terindentifikasi pola-pola kinerja MAFIA TANAH.

Example 300x600

Hal ini diungkapkan Ketua NCW (Nasional Coruption Watch), Herman PS. Terang-terangan dia menuding oknum Brigadir AG Cs berprilaku ‘bak MAFIA TANAH.

“Setelah kami baca bukti percakapan antara Brigadir AG dan ibu Utari, kemudian chat WA dengan ibu Kepala Desa dan seterusnya serta dokumen surat-surat dari Notaris, Laporan Polisi dan penanganan laporan tidak ‘propesional’, kami menilai, mengidentifikasi modusnya mirip seperti perilaku para MAFIA TANAH,” kata Herman di ujung telepon selulernya, Minggu (24/11/2024) pagi.

Menurut pegiat anti rasuha ini, perilaku Mafia Tanah itu ‘sadis’. Dimana kinerja para Mafia Tanah akan melibatkan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) seperti Notaris, Pengacara, Kepolisian, Jaksa bahkan Oknum Hakim dan oknum pejabat daerah, Kepala Desa atau Lurah.

“Masa pemerintahan Presiden Prabowo kan lagi gencar-gencarnya memberantas Mafia Tanah. Perkara para korban yang terjadi di Binjai, Stabat, kabupaten Langkat sekitarnya yang kami baca di media dan Medsos (Media Sosial), itu begitu menarik perhatian kami. Kita akan mendorong ke Kementerian Agraria, pak Nusron untuk atensi atas permasalahan yang dialami para Korban. Kita kawal permasalahan dan bongkar para Mafia Tanah yang terlibat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang janda anak 2, Utari (41) mengadukan nasib yang ia alami melalui akun Tiktok miliknya.

Utari menyampaikan bagaimana dia bermasalah dengan Brigadir AG yang dituding sebagai ‘Polisi Rentenir’.

“Saya meminjam uang sama dia (AG) 30 Juta. Digiring’ ke Notaris tertulis Rp. 38.500.000 pada bulan Maret 2023 dengan agunan SKT Rumah saya. Sudah saya lunasi berikut bunganya. Tapi SKT rumah saya tidak dikembalikan,” beber Utari.

Penulis: SimareEditor: redkasi postkeadilan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.