Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Musrenbang Kecamatan Sijamapolang 2025 Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan

6
×

Musrenbang Kecamatan Sijamapolang 2025 Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijamapolang Tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor Camat Sijamapolang, Jumat (28/2). Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan wadah untuk musyawarah antar pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti langkah-langkah program kegiatan prioritas yang terintegrasi dengan Musrenbang Desa se -Kecamatan Sijamapolang.

Tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kecamatan Sijamapolang ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan yang menjadi rencana kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sijamapolang.

Example 300x600

Mewakili Bupati Humbahas, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, SE mengatakan agar memprioritaskan infrastruktur sehingga akses mobilitas masyarakat di Kecamatan Sijamapolang semakin baik dan lancar. Asisten Administrasi Umum berharap kepada semua masyarakat agar senantiasa berpartisipasi dan berkomitmen penuh dalam merawat hasil pembangunan yang sudah terealisasi.

Pada kesempatan yang sama Camat Sijamapolang Irianto N. Simanullang, S.P., M.Si juga berharap kepada OPD terkait agar lebih memperhatikan mobilitas anak sekolah dan akses jalan kesehatan serta pertanian.Terkhusus buat para kepala desa, Camat Sijamapolang berpesan agar seluruh kepala desa yang ada untuk tidak bosan-bosannya mengusulkan rencana pembangunannya demi kemajuan Kecamatan Sijamapolang.

Manambatua Simamora sebagai perwakilan Anggota DPRD Humbahas yang hadir berharap agar Kecamatan Sijamapolang bisa lebih diperhatikan lagi, jangan sampai masyarakat kecamatan ini merasa mereka seperti dianak tirikan. Sudah banyak yang kami usulkan dalam pembangunan namun masih belum bisa terealisasi, harapannya ini sebagai perhatian kita bersama.

Musrenbang ini dihadiri oleh Forkopimca, Kepala OPD dan Perwakilan OPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Perwakilan UPT Puskesmas, Perwakilan Sekolah dan Masyakarat Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.