Bandung, PostKeadilan – Akibat protes keras terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang semakin membludak dari masyarakat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya mencopot pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat.
KDM (Kang Dedi Mulyadi), singkatan panggilan akrab Gubernur Jawa Barat itu menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar, Rabu (10/6/2026).
Keputusan tersebut diambil usai KDM menerima banyak keluhan dan protes dari para orang tua calon murid baru (CMB) hal pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang menjadi bagian dari persiapan SPMB Tahun 2026.
Pantauan di lapangan selama tiga hari terakhir, ratusan orang tua siswa mendatangi sekolah tempat tujuan, Kantor Cabang Dinas (KCD) dan bahkan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung.
Warga masyarakat mengadukan berbagai persoalan teknis yang menghambat proses pendaftaran secara daring.
Keluhan yang disampaikan beragam, mulai dari akun calon murid yang tak kunjung terverifikasi, kesulitan masuk ke sistem, data peserta yang tidak terbaca, hingga hilangnya data yang telah diinput sebelumnya serta penyeleksian sistem yang dianggap ‘Tidak Jelas’ alias Tidak ADIL.
Keluhan demikian, awak media PostKeadilan pun berulang menginformasikan ke KDM.
Menanggapi situasi tersebut, Dedi Mulyadi langsung turun menemui para orang tua murid, hingga meminta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas sistem teknologi informasi penerimaan siswa baru.
Dalam dialog terbuka, Dedi mempertanyakan kompetensi pejabat yang memimpin pengelolaan sistem IT tersebut. Menurutnya, posisi strategis yang menjadi penopang utama pelaksanaan penerimaan siswa baru harus diisi oleh sosok yang benar-benar memahami bidang teknologi informasi.
“Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan anda di bidang ini?” tanya Dedi mencecar Kepala UPTD Tikomdik, Suhendar.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Dedi menilai persoalan utama bukan berada pada regulasi penerimaan siswa, melainkan pada tata kelola pengembangan aplikasi yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
KDM menyayangkan keputusan tim IT yang membangun aplikasi baru dari awal, padahal sistem sebelumnya sudah pernah digunakan dan dapat disempurnakan sesuai kebutuhan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan seharusnya dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, bukan dikembangkan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.
“Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat,” ujarnya.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan dimulai pada 15 Juni 2026, pengelolaan sistem teknologi informasi kini dialihkan ke Diskominfo Jawa Barat.
Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jawa Barat, Mark Aditya, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar hingga ditetapkannya pejabat definitif yang baru.
Langkah tersebut diambil guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa PCMB sejatinya hanya berfungsi sebagai instrumen pemetaan awal untuk mengetahui sebaran calon peserta didik dan bukan merupakan tahapan resmi penerimaan siswa baru. (Vanaya/Simare)













