Langkat PostKeadilan – Dugaan kejanggalan penggunaan Dana Desa di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, semakin menjadi sorotan. Pada Kamis (22/06/2026), tim Media Post Keadilan bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) turun langsung ke lapangan untuk mengonfirmasi data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa dan pengelolaan BUMDes. (22 JUNI 2026)
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan LSM GMAS, pada salah satu kegiatan pembangunan drainase di sekitar bangunan drainase di dusun mulyo rejo. panjang bangunan yang ditemukan hanya sekitar 190 meter. Padahal, menurut data laporan desa, panjang pekerjaan tersebut tercatat mencapai 250 meter.
Yang lebih mengejutkan lagi, saat dikonfirmasi oleh tim Media Post Keadilan, Kepala Desa Kwala Begumit berinisial S menyebut panjang bangunan tersebut sekitar 200 meter. Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar karena terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara hasil pengukuran lapangan, data LPJ desa, dan pengakuan kepala desa sendiri.
Ketika didesak mengenai perbedaan data tersebut, Kepala Desa berinisial S mengakui adanya kesalahan. Bahkan, di hadapan tim media, kepala desa menyatakan bahwa dirinya siap mengembalikan Dana Desa apabila memang terbukti terjadi kekeliruan.
Pernyataan itu sontak menjadi perhatian publik. Sebab, pengakuan untuk mengembalikan anggaran desa tidak lazim disampaikan secara spontan apabila tidak ada persoalan yang dianggap serius. Sikap kepala desa yang tampak kebingungan dan beberapa kali gagap dalam menjawab pertanyaan tim media semakin memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Kejanggalan lain juga ditemukan di Kantor Desa Kwala Begumit. Plang Infografis APBDes Tahun Anggaran 2025, yang seharusnya dipasang di tempat terbuka sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran, justru ditemukan berada di dekat area kamar mandi dan tidak dipajang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa media keterbukaan informasi publik justru berada di tempat yang tersembunyi? Ada apa sebenarnya dengan pengelolaan Dana Desa di Kwala Begumit?
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Kepala Desa berinisial S menyatakan bahwa penggunaan anggaran desa sudah pernah diperiksa oleh pihak terkait, termasuk Inspektorat.
Namun, berbagai temuan dan pengakuan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat pengawasan dan penegak hukum. Masyarakat berharap dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kwala Begumit agar tidak ada sedikit pun anggaran negara yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Kini publik menunggu, apakah perbedaan data yang mencolok ini hanya kesalahan administrasi, atau justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan Dana Desa Kwala Begumit.
(UTARI/TIM)













