Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DenpasarHeadline News

Polresta Denpasar Angkat Bicara: Video Satpas Viral Imbas Permintaan Uang Ditolak

×

Polresta Denpasar Angkat Bicara: Video Satpas Viral Imbas Permintaan Uang Ditolak

Sebarkan artikel ini

Denpasar, PostKeadilan – Polresta Denpasar angkat bicara untuk meluruskan informasi simpang siur terkait video viral di media sosial yang menuding adanya praktik pungutan liar (Pungli) di Satpas Polresta Denpasar.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyebut penyebaran video tersebut merupakan upaya framing negatif dan mengarah upacara dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Peristiwa dalam video itu terjadi pada Jumat (10/7/2026). Oknum berinisial FVK (38) datang ke Satpas dengan dalih ingin mengkonfirmasi video yang ia rekam sendiri.

Saat itu FVK meminta tolong kepada petugas agar dibuatkan SIM buat temannya di luar prosedur yang berlaku.

Dipertanyakan hal tersebut, Kasatlantas membenarkan anggota yang ada di dalam video adalah personel Satlantas Polresta Denpasar. Terbukti membantu penerbitan SIM tidak sesuai prosedur dan mengakui menerima biaya lebih untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kepala SMPN 4 Tanjung Morawa Berhasil Meraih Juara 1 Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Sumatera Utara

“Bukan hanya minta tolong, FVK juga meminta sejumlah uang dalam nominal besar kepada kami. Karena permintaan itu kami tolak, ia kemudian sengaja memviralkan video, membangun opini negatif,” ungkap Kompol Bhayangkara saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/7/2026).

Atas pelanggaran tersebut, Kapolresta Kombes Pol Leonardo David Simatupang telah memerintahkan pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam. Anggota yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa dan telah dimutasi sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kapolresta tidak pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran maupun pungli di lingkungan Satpas. Begitu ada indikasi, langsung diperintahkan untuk diperiksa,” tegas Kompol Bhayangkara.

Lebih lanjut, Kapolresta meminta masyarakat tidak terkecoh dengan taktik pengalihan isu. Ia menegaskan kasus penegakan hukum di Kuta merupakan tindak pidana pengancaman dan kekerasan terhadap warga sipil di hotel, dan tidak ada kaitannya dengan video di Satpas.

“Itu adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Jangan dicampuradukkan,” pungkas Kombes Pol Leonardo.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola