Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Saat Dikonfirmasi Soal LPJ Dana Desa, Kades di Kecamatan Sei Lepan Diduga Bersikap Arogan terhadap Wartawan

×

Saat Dikonfirmasi Soal LPJ Dana Desa, Kades di Kecamatan Sei Lepan Diduga Bersikap Arogan terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

Langkat | Post Keadilan. Tim Media Post Keadilan pada Selasa, 14 Juli 2026, mendatangi salah satu desa di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa terkait sejumlah data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa yang telah diperoleh tim dari berbagai sumber.

Sebelum melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa, tim terlebih dahulu menemui beberapa warga desa. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah bangunan yang tercantum dalam data yang dimiliki tim media.

“Bangunan ini tidak ada. Kalau bangunan yang lainnya saya sebagai warga sini tidak tahu,” ujar warga kepada Tim Media Post Keadilan.

Berbekal keterangan masyarakat tersebut, Tim Media Post Keadilan kemudian menemui Kepala Desa untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan hak jawab atas data yang dimiliki. Atas permintaan Kepala Desa, pertemuan dilakukan di sebuah warung.

Namun, menurut keterangan tim media, ketika salah seorang wartawan menyampaikan bahwa sekitar satu minggu sebelumnya telah datang ke desa tersebut dan berdialog dengan masyarakat terkait data LPJ Dana Desa, Kepala Desa diduga langsung terpancing emosi.
Dengan nada suara tinggi, Kepala Desa diduga mengatakan:

“Kalau aku salah, laporkan saja ke kejaksaan.”

Tidak berhenti sampai di situ, Kepala Desa juga diduga mengeluarkan pernyataan bernada keras:
“Kalau kau mau merusuhi program Prabowo Merah Putih, kalau memang kau berani. Jangan aku yang kau pertanyakan anggaran Dana Desa. Salah orang kau.”

Baca Juga :  Demi Keadilan, Korban Air Keras Itu Mohon Pelaku Segera Ditangkap

Menurut Tim Media Post Keadilan, suasana semakin memanas ketika Kepala Desa diduga mengucapkan kalimat bernada ancaman:
“Ku lempar piring kopi ini.”

Ucapan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menghormati tugas jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Yang lebih mengejutkan, sebelum meninggalkan lokasi, Kepala Desa diduga meletakkan sejumlah uang di atas meja sambil berkata:
“Udahlah, ini untuk uang minyak aja.”

Tim Media Post Keadilan menegaskan tidak mengetahui jumlah uang yang ditinggalkan tersebut dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka mengenai data LPJ Dana Desa yang dikonfirmasi, Kepala Desa justru diduga menunjukkan sikap emosional, mengeluarkan ucapan bernada intimidatif, serta tidak memberikan jawaban terhadap substansi pertanyaan yang diajukan.

Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai pejabat publik, kepala desa berkewajiban memberikan informasi dan klarifikasi atas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara apabila dimintai konfirmasi oleh media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa di Kecamatan Sei Lepan belum memberikan klarifikasi resmi terkait substansi data LPJ Dana Desa yang dikonfirmasi oleh Tim Media Post Keadilan.

Redaksi Post Keadilan tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bersambung,……..
(utari/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola