Kab. Bekasi, PostKeadilan – Beredar terkait dokumen penggajian pekerja berinisial N, Manajemen PT INKO Prima Idaman Apparel memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi riil operasional perusahaan serta ikhtiar menjaga keberlanjutan lapangan kerja dan perekonomian warga sekitar.
Perwakilan HRD PT INKO Prima Idaman Apparel, Edy Suprapto, memaparkan bahwa perusahaan sempat mengalami penghentian operasional akibat krisis bisnis pada tahun 2023. Perusahaan kemudian berjuang untuk bangkit dan baru dapat beroperasi kembali secara bertahap pada awal tahun 2024.
“Perusahaan pernah mengalami krisis di tahun 2023 dan baru kembali beroperasi di awal tahun 2024, itu pun dilakukan secara bertahap. Saat ini keberlangsungan operasional kami sepenuhnya bergantung pada pesanan dari luar. Fokus utama manajemen saat ini adalah bagaimana pabrik bisa terus berjalan demi mencegah terjadinya PHK massal,” kata Edy Suprapto kepada para awak media yang ada, Kamis (17/09/2026) siang.
Terkait persoalan penyesuaian gaji sesuai UMK, Edy menegaskan tidak ada sedikit pun unsur kesengajaan dari manajemen untuk merugikan pekerja.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk membenahi serta menyesuaikan struktur pengupahan/penggajian secara bertahap seiring dengan makin pulih dan stabilnya kondisi keuangan perusahaan.
Selain menjaga keberlanjutan masa depan para karyawan, beroperasinya kembali pabrik ini juga memberikan dampak positif secara langsung bagi ekosistem ekonomi warga lokal.
Pantauan awak media, keberadaan para pekerja yang berbelanja pada jam istirahat turut menghidupkan dan membantu perekonomian para pedagang kaki lima serta pelaku usaha mikro di depan gerbang dan kawasan sekitar pabrik.
Saat ini, pihak manajemen mengedepankan pendekatan musyawarah secara langsung dengan pekerja yang bersangkutan untuk menyelesaikan penyesuaian internal tersebut.
Perusahaan mengimbau semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses komunikasi internal ini demi menjaga ketenangan iklim kerja, operasional pabrik, serta roda perekonomian warga sekitar yang bergantung pada keberadaan perusahaan. (Simare)













